Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngajuin Cuti Akan Melahirkan, Bu Guru Ini Malah Dimintai Duit Rp 250 Rubu

Ibu guru SD itu kaget saat diminta bayar uang Rp250 ribu buat cuti melahirkan. Kini pelaku tengah ditelusuri

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi 

Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?" tulis isi percakapan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Enggak bisa kita langsung lakukan langkah," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).

"Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau enggaknya," imbuhnya.

Baca juga: Pantas Guru SD Kaya Mendadak hingga Bisa Beli Fortuner, Ternyata Bobol Rekening Rp1 M, Modus Terkuak

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, turut angkat suara.

Ia menyoroti viral-nya bu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp250 ribu agar cutinya di ACC.

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko, saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum mengetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa sosok yang memang meminta transfer kepada bu guru SD ajukan cuti hamil tersebut.

"Ya terus dicari. Nanti ketika sudah ada, kita langsung klarifikasi," tandasnya. (Tribun Jatim)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved