Minggu, 17 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasional

Fakta Sejarah Perang Padri dan Plakat Panjang serta Larangan Perang di Minangkabau

Berikut satu di antara fakta Perang Padri berupa Plakat Panjang dan penjajahan Belanda di Minangkabau serta larangan perang di Minangkabau

Tayang:
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
Fakta Sejarah Perang Padri dan Plakat Panjang serta Larangan Perang di Minangkabau. Foto: Istana Pagaruyung 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut satu di antara fakta Perang Padri berupa Plakat Panjang dan penjajahan Belanda di Minangkabau serta larangan perang di Minangkabau .

Plakat Panjang dibuat pada masa Perang Padri masih berlangsung, yakni antara 1803-1838.

Awalnya, Perang Padri hanya melibatkan antara kaum Padri dengan kaum Adat. Namun, seiring berjalannya waktu, pertempuran berubah menjadi perang melawan penjajah Belanda.

Keterlibatan bangsa penjajah dalam perang Padri adalah ketika kaum Adat meminta bantuan kepada Belanda pada 1821.

Kedua pihak lantas menandatangani sebuah perjanjian, yang menyatakan penyerahan Minangkabau kepada Belanda.

Tidak lama setelahnya, Belanda melakukan serangan pertamanya kepada kaum Padri.

Serangan tersebut berhasil memukul mundur kaum Padri dari Pagaruyung. Setelah itu, Belanda membangun benteng pertahanan di Batusangkar bernama Fort Van der Capellen.

Sayangnya, bantuan yang diberikan juga membuka jalan bagi Belanda untuk ikut mencampuri urusan kaum Adat.

Penyebab dicetuskannya Plakat Panjang

Ketika Perang Diponegoro meletus di Jawa, Belanda meminta kaum Padri untuk melakukan gencatan senjata.

Periode tersebut lantas dimanfaatkan oleh kaum Padri untuk membujuk kaum Adat supaya mau bekerja sama dan bersatu melawan Belanda.

Kaum Adat pun mau menerima permintaan kaum Padri, terlebih lagi, Belanda kembali berlaku licik dengan melanggar perjanjian gencatan senjata.

Akibatnya, pada 11 Januari 1833, beberapa kubu pertahanan dari garnisun Belanda diserang secara mendadak oleh kaum Padri dan masyarakat Adat yang telah bersatu.

Menyadari hal itu, Belanda lantas membuat pernyataan atau janji khidmat.

Janji khidmat yang menyatakan tidak akan ada lagi peperangan antara Belanda dan kaum Padri dikenal dengan sebutan Plakat Panjang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved