Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Ngaku Dibegal Ternyata Bohong, Pria di Bengkalis Diamankan, Disuruh Klarifikasi di Depan Polisi

Ngaku dibegal ternyata bohong dan menyebarkan hal itu di media sosial, pria di Bengkalis bernama Yadi disuruh klarifikasi oleh polisi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Yadi saat menyampaikan klarifikasi berita bohong tentang dirinya yang jadi korban begal sempat menghebohkan masyarakat Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Ngaku dibegal ternyata bohong dan menyebarkan hal itu di media sosial, seorang pria bernama Yadi warga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis sempat diamankan Satreskrim Polres Bengkalis.

Beruntung pria ini tidak sampai ditahan hanya diminta membuat klarifikasi secara terbuka.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Madala melalui rilis tertulisnya, Selasa (21/11/2023).

Menurut Kasat, berita bohong tersebut tersebar berawal dari postingan salah satu akun media sosial @wargabks yang mendapat Direct massage (DM) dari akun @long_faa382 yang menyampaikan adanya begal di Desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan.

Akun @long_faa382 menyampaikan DM yang berisi:

" tolong sebarkan min..mano yang nak berangkat ke malaysia tu..haa hati hati lah jangan lewar di ulu pulau.. sebab dah terjadi begal..paman syo baru tadi di begal samo orang..habis duet berangkat diambek nyo..org yg begal tuh 6 org.

bawa senjata parang,pisau..pakai topeng..ado yang pakai onda treker.. Bagi yang nak berangkat atau nak ke selat baru.. jangan lah lagi ulu pulau lagi. sebar kan min...agar tidak ado korban selanjutnya "

Berdasarkan DM tersebut admin @wargabks sempat menanyakan informasi tersebut bisa dipertangunggjawabkan kepada akun @long_faa382 dan pemilik akun mengatakan bisa.

Dari DM ini kemudian akun @wargabks memposting isi DM tersebut. Kabar tersebut sontak menghebohkan warga Bengkalis.

Dari informasi yang beredar tim opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan. dan berhasil mendapatkan Yadi yang saat itu mengaku sebagai korban begal.

"Kejadian yang dialaminya diceritakan kepada saudaranya pemiliki akun @long_faa382 yang kemudian menyebarkan informasi tersebut di media sosial," terang Kasat.

Ketika ditemui Bhabinkamtibmas setempat Yadi dibawa ke kantor polisi, petugas meminta Yadi untuk membuat laporan polisi.

Namun saat ditanya petugas, cerita yang disampaikan berubah-ubah.

Petugas kemudian langsung membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rumahnya.

"Setelah dibawa ke lokasi, Yadi kemudian mengaku bahwa dirinya berbohong. Kejadian yang disebarnya ternyata tidak benar," tambah Kasat.

Akibat perbuatannya pihak kepolisian meminta Yadi untuk memberikan klarifikasi dengan membuat sebuah video.

Dalam pengakuannya Yadi mengaku membuat berita bohong.

Cerita dirinya dibegal oleh enam orang yang disampaikan kepada saudaranya dan istrinya terjadi di Jalan panebal menuju Ulu Pulau tidak benar.

Berdasarkan cerita bohong Yadi inilah salah satu keluarganya yang memiliki akun IG @long_faa382 menyebarkan informasi yang diceritakan Yadi.

Cerita bohong Yadi inipun menyebar di masyarakat dan membuat heboh serta takut warga Desa Panebal dan Ulu Pulau.

Yadi kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Bengkalis.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bengkalis karena membuat berita bohong tersebut," ungkap Yadi saat menyampaikan Klarifikasi di dampingi personil Satreskrim Polres Bengkalis.

Bahkan uang miliknya yang dikatakannya dibegal ternyata masih ada padanya, Rp 1 juta dipegang istri dan Rp 1,2 juta masih dipegangnya.

Atas kejadian ini, Kastreskrim Bengkalis mengimbau masyarakat Bengkalis untuk tidak membuat berita bohong. Serta tidak latah menyebar informasi di media sosial.

"Kalau ada warga yang menjadi korban tindak pidana segera lapor ke Polres Bengkalis agar segera ditindaklanjuti petugas untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum," imbau Kasat.

( Tribunpekanbaru.com / Muhmmad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved