Berita Riau
Eks Teller Bank Daerah di Riau Tilap Uang Nasabah dan Kas Rp7 Miliar Lebih Ditahan
Eks teller sekaligus customer service di satu bank daerah di Riau berinisial AR ditahan. AR menilap uang nasabah dan kas bank dengan total Rp7 miliar
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Eks teller sekaligus customer service di salah satu bank daerah di Riau, pria berinisial AR, menilap uang nasabah dan kas bank dengan total Rp7 miliar lebih.
Kini, AR sudah menyandang status tersangka dan ditahan.
Kasus yang menjerat AR ini, ditangani oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Penetapan AR yang merupakan eks pegawai bank daerah di Riau di wilayah Indragiri Hulu (Inhu) ini sebagai tersangka, diumumkan pada Rabu (22/11/2023).
"Tersangka AR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas.
Dalam proses penanganan kasus ini, sejumlah orang sudah diperiksa sebagai saksi. Tim jaksa juga mengumpulkan alat bukti lainnya.
Tersangka AR, diketahui telah mengambil dana dari rekening nasabah dengan jumlah total sebesar Rp5.254.771.304, dan mengambil uang kas bank sebesar Rp2.210.537.000.
"Atas perbuatan AR tersebut, telah merugikan negara dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sebesar Rp7.465.308.304," tegas Kajati.
Untuk mempermudah proses penyidikan, terhadap AR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 22 November 2023.
"Iya, benar (tersangka AR dilakukan penahanan)," sebut Akmal Abbas.
Dari informasi yang dihimpun, AR diduga melakukan tindak pidana korupsi pengambilan dana nasabah dan uang kas dengan total Rp7.465.308.304.
Tindakan fraud itu terjadi di kantor bank di Indragiri Hulu Kuala Kilan sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan 5 Mei 2023.
Tindakan fraud yang dilakukan AR yaitu pengambilan dana dari rekening nasabah dan pengambilan fisik uang kas bank Indragiri Hulu Kuala Kilan.
Saat bertugas sebagai customer service, dia mengambil persediaan dan menghubungkan atau mengaitkan kartu ATM tersebut dengan rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan.
Pada saat bertugas sebagai teller, dia melakukan penarikan dana nasabah secara tunai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-teller-tilap-7-m.jpg)