Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Pria di Bengkalis Dibekuk Polisi, Diduga Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Ini

Bandar narkoba berinisial RH (37) diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (18/11/2023)

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka bandar narkoba berinisial RH (37) yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga sebagai bandar peredaran narkoba di Kecamatan Mandau, seorang pria berinisial RH (37) diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau ini diamankan di rumah kontrakannya oleh petugas.

Hal ini diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada Tribunpekanbaru.com , Jumat (24/11/2023).

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15,57 gram.

Hasan menjelaskan, penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat yang diterima timnya di Kecamatan Mandau, Sabtu sore pekan lalu.

Dari informasi ini Kasat memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan pnyelidikan memastikan kebeneran informasi tersebut.

"Tim kita langsung kita turunkan, setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan informasi akurat terkait peredaran narkoba yg dilakukan tersangka,"ungkap Hasan Basri.

" Sekitar pukul 17.00 WIB Sabtu sore pekanlalu tim melakukan pengrebekan di rumah kontrakannya yang berada di jalan Mulia Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau," imbuhnya.

Saat pengrebekan, tim berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus plastik sabu.

Selain itu juga petugas mendapatkan timbangan digital serta sendok sabu.

Hasil interogasi ditempat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan di dapat dari da rekannya.

"Kita sudah mengantongi dua rekannya tersebut, saat ini masih dalam pengejaran tim kita di lapangan," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu hasil tes urine tersangka juga postif mengkonsumsi narkoba.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved