Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beban Mengajar Guru Honor Sama PNS Sama Saja, Honorer Minta Gajinya Ditingkatkan

Bagi PNS status yang mereka miliki membuat penghasilan yang mereka terima dari negara jauh lebih tinggi dibanding honorer.

Tribunpekanbaru.com
Ucapan Hari Guru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di sekolah, seorang guru memiliki tugas yang sama dengan guru lainnya.

Yakni mengajar siswa untuk menjadi lebih baik.

Beban guru honor dan guru PNS di sekolah pada dasarnya sama.

Yang membedakan adalah status mereka di mata negara.

Bagi PNS status yang mereka miliki membuat penghasilan yang mereka terima dari negara jauh lebih tinggi dibanding honorer.

Sementara bagi sebagian besar honorer, sangat jauh dari kata cukup gaji yang mereka dapatkan.

Bahkan ada honorer yang bekerja secara sukarela tanpa penghasilan.

Mereka cuma mengandalkan penghasilan dari cara lain meski pekerjaan utama mereka itu adalah sebagai guru.

Atas dasar itulah, membuat Eva Agustini (22) guru sekolah negeri di DKI Jakarta berharap pemerintah pusat maupun daerah menyesuaikan besaran gaji tenaga pengajar honorer.

Harapan itu dia ungkapnya karena merasa guru di setiap sekolah memiliki beban kerja yang sama, terlepas dari status kepegawaiannya.

“Menurut saya beban ketika mengajar antara honorer murni, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kontrak Kerja Individu (KKI) atau PNS tidak jauh berbeda gitu,” ujar Eva saat berbincang dengan Kompas.com, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Eva tak menampik besaran gaji guru honorer sangat timpang, jika dibandingkan dengan besaran upah yang berstatus KKI, apalagi PPPK dan PNS.

Besaran upah guru KKI di DKI Jakarta berkisar Rp 4,6 juta. Sedangkan honorer murni, kurang dari Rp 2 juta.

Eva berharap agar gaji guru honorer ditingkatkan, meski besarannya tetap di bawah guru berstatus KKI.

“Ya pasti ada harapan, jika bisa. Apalagi di Jakarta gitu ya bisa lebih dari sekarang yang honorer murni. Dinaikan sedikit ya mungkin mendekati KKI atau dibawahnya,” ucap Eva.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved