Berita Nasional
Cek di Sini, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2024.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Daftar Libur Nasional dan Cuti bersama pada tahun 2024 mendatang.
Untuk kamu yang ingin menjadwalkan waktu liburan tahun depan, langsung saja simak daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024.
Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023. SKB ini diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan SKB tersebut, ada 27 hari tanggal merah 2024, dengan 17 libur nasional dan 10 cuti bersama.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).
Berikut daftar tanggal merah 2024 mencakup libur nasional dan cuti bersama.
Baca juga: Ada Apa Dengan Tanggal 28 November 2023, Memperingati Hari Apa Saja?
Baca juga: Viral Tiktok Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa? Arti Sweater dan Hoodie Trend
Libur Nasional Tahun 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ada-Apa-Tanggal-10-Maret-2024-Menurut-Islam-Viral-di-Tiktok-Cek-Kalender-2024.jpg)