Berita Kepulauan Meranti
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran sekaligus persetujuan dan Pengesahan Ranperda APBD.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
"Badan anggaran DPRD meminta dengan serius kepada pemerintah daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran. Rekomendasi dan saran dari Badan Anggaran disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD tahun 2024," pungkasnya.
Sementara Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti serta seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2024.
"Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit," kata Asmar.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pembahasan Ranperda tersebut ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada.
Asmar memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah tersebut.
"Sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.
( tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/paripurna-dprd-kepulauan-meranti.jpg)