Penyeludupan 5 Kg Sabu
3 Kurir Narkoba 5 Kg Asal Bengkalis Diupah Rp 10 Juta untuk Antar Sabu Sampai ke Pekanbaru
Tiga warga Bengkalis yang diamankan pada penangkapan sabu 5 kilogram yakni AF (33), MA (39) dan SU (41) ternyata mendapatkan upah cukup lumayan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tiga warga Bengkalis yang diamankan pada penangkapan sabu 5 kilogram yakni AF (33), MA (39) dan SU (41) ternyata mendapatkan upah cukup lumayan.
Hal ini diungkap langsung Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada awak media saat menyampaikan konferensi pers bersama Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (6/12/2023) siang.
Upah yang diterima tiga orang ini sekitar sepuluh juta rupiah, upah sebesar tersebut diberikan perorangnya.
Sementara penerima barang haram di Pekanbaru yakni RY mendapat upah sekitar tujuh juta rupiah.
"Becak laut yakni tiga kurir asal Bengkalis ini menerima upah sebesar sepuluh juta rupiah perorangnya. Kemudian penerima di Pekanbaru menerima upah sekitar tujuh juta rupiah," terang Hasan.
Tiga orang yang merupakan kurir ataupun becak laut ini upah yang dijanjikan sudah diterima, sementara RY penerima barang di Pekanbaru belum menerima upahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Sabu 5 Kg Melalui Perairan Bengkalis
Meskipun petugas berhasil menangkap empat orang kurir ini, tujuan utama barang haram ini belum di ketahui.
"Kita mengetahui narkoba ini akan di bawa ke Pekanbaru dari ketiga pelaku yang dimankan di Bengkalis, kemudian langsung lakukan pengejaran terhadap penerima di Pekanbaru dan berhasil mengamankannya. Namun karena sistem jaringan yang terputus belum diketahui lagi tujuan barang haram ini akan di bawa ke mana dari Pekanbaru," terang Kasat.
Menurut dia, penerima di Pekanbaru yakni RY belum mendapat intruksi akan mengirimkan narkotika yang akan di terimanya kemana.
RY masih menunggu intruksi selanjutnya dari orang yang menyuruhnya setelah barang di terima.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengakuan RY sudah dua kali terlibat dalam pengiriman barang haram ini. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
DPRD Riau Ingatkan Soal SOP Terkait Kebakaran Kilang Pertamina Dumai |
![]() |
---|
Oktober 2025 Ini, Fave Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Meeting Package |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani: Tidak Bisa Mengembalikan Masa Depan Anak Saya |
![]() |
---|
Minim Dapur, Program MBG di Kuansing Tidak Merata |
![]() |
---|
Sudah Dimediasi, Kisruh Pedagang di Kawasan Bundaran Tugu Keris Pekanbaru Belum Ada Titik Temu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.