Tiga Kakek Cabul Hamili Cucu Kandung
MAT mengaku kasihan setelah cucunya yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu terakhir, terjadi sejumlah kasus pemerkosaan yang dilakukan kakek terhadap cucunya.
Bahkan para korban pencabulan kakek kandung itu hamil dan melahirkan.
Kasus itu terjadi di tiga daerah. Berikut kasus kakek cabul hamili cucu kandung yang dilansir dari Kompas.com:
1. Kakek cabul di Kendal
Seorang kakek berinisial MAT (53) mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 14 tahun di Desa Winong Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Akibat aksi bejat pelaku, korban bahkan hamil dan melahirkan anak.
Pelaku mengaku khilaf mencabuli korban saat suasana sepi di rumah tempat MAT dan korban tinggal.
“Saya melakukan hubungan suami istri dengan cucu saya sebanyak 8 kali,” kata MT, Kamis (7/12/2023).
MAT mengaku kasihan setelah cucunya yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayinya.
“Ibunya bekerja di luar negeri, sedang bapaknya sudah cerai dengan ibunya,” tambah MAT.
Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, perbuatan MAT diketahui dari laporan keluarga.
Edy mengatakan, pada tanggal 2 November 2023, sekitar pukul. 23.00 WIB, korban yang berusia 14 tahun lebih 11 bulan, melahirkan seorang anak di rumahnya.
Melihat hal tersebut, kemudian pelapor bersama warga yang lain menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas guna mendapat pertolongan atau perawatan.
Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.
Korban menjawab pelaku adalah kakeknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dihamili-ayah-tiri.jpg)