Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SNPMB 2024

Aturan Baru, Batas Usia Peserta UTBK SNBT 2024 Tidak Lagi 25 Tahun, Tapi Maksimal 22 Tahun

Untuk SNBT 2024, maka peserta adalah siswa SMA/MA/SMK kelas XII atau kelas terakhir pada 2024, serta lulusan tahun 2022 dan 2023.

Editor: Muhammad Ridho
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Aturan Baru, Batas Usia Peserta UTBK SNBT 2024 Tidak Lagi 25 Tahun, Tapi Maksimal 22 Tahun 

Tjitjik melanjutkan, pembatasan usia juga bertujuan untuk menghindari trik peserta yang sudah lulus lebih dari tiga tahun, tetapi sengaja mengambil Paket C.

Trik menggunakan ijazah Paket C tersebut, menurutnya, agar peserta dapat masuk kelompok lulusan tiga tahun terakhir. "

Karena ketentuan peserta yang dapat mengikuti SNBT adalah lulusan tiga tahun terakhir, lulusan tahun 2022-2024," ungkapnya.

Dia menambahkan, cara tersebut mengurangi kesempatan peserta lain untuk mengikuti dan masuk PTN melalui jalur UTBK SNBT.

"Trik yang teridentifikasi bagi lulusan di atas tiga tahun terakhir mengurangi kesempatan lulusan yang benar-benar berhak untuk mengikuti SNPMB," lanjut Tjitjik.

Batas usia 22 tahun hanya untuk SNBT

Tjitjik memastikan, persyaratan batas usia maksimal 22 tahun hanya berlaku untuk peserta UTBK SNBT.

"Batas usia yang ditetapkan dalam SNPMB adalah untuk jalur SNBT," kata dia.

Sedangkan, jalur masuk PTN lainnya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hanya berlaku untuk siswa kelas XII SMA/SMK/MA atau sederajat.

Tjitjik merinci, jumlah siswa yang berhak mengikuti jalur SNBP tergantung pada kuota masing-masing sekolah sesuai dengan akreditasi.

Berikut perinciannya:

Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik.

"Penetapan siswa-siswa mana yang masuk dalam kuota tersebut yang menetapkan adalah sekolah," ujarnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved