Berita Viral
Viral Pasien Wanita Ditemukan Tewas di Pondok Gus Samsudin di Kamar Mandi yang Terkunci
Diketahui Pondok Nuswantoro dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu yang dimiliki oleh Gus Samsudin.
Ternyata sudah selama 2 hari jasad SWT berada di lokasi tersebut.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok."
"Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Dwi menambahkan, pihak keluarga tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Mereka membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan autopsi atas kematian SWT.
Belakangan diketahui, SWT sudah sejak lama memiliki riwayat sakit darah tinggi dan sesak napas.
Tak kantongi izin?
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati menyebut Pondok Nuswantoro tidak mengantongi izin pengobatan alternatif.
Izin pondok pernah dikeluarkan saat masih bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.
Saat itu, izin pondok berupa pengobatan dengan metode pijat.
Pada akhirnya, izin dicabut pada Agustus 2022.
"Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyataannya tidak melakukan pijat," kata Christine.
Christine menegaskan, pihaknya akan mendalami izin dari Pondok Nuswantoro.
Ia akan memastikan pondok milik Gus Samsudin itu membuka praktik pengobatan atau tidak.
"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” tutup Christine.
| Curhatan Astri, Wanita Tunanetra yang Ditolak Buka Rekening Bank, Padahal untuk Lomba UMKM |
|
|---|
| Awal Mula Maling Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup di Surabaya, Satpol PP Mau Lepaskan Ikatan |
|
|---|
| Heboh Mobil Pengantar MBG Ketahuan Angkut Babi, Kepala BGN Sumut Buka Suara |
|
|---|
| Istri Mau Lahiran, Tapi Petugas UGD Puskesmas Kosong, Suami di Semarang Ngamuk |
|
|---|
| Salsa Erwina Trending di X karena Strategi Chaos, Arti Kata Strategi Chaos, Apa Itu Strategi Chaos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gus-samsudin-salah-menafsirkan-ayat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.