Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Tembilahan

28 Warga Lapas Tembilahan Terima Remisi Natal 2023

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan Pemberian Remisi Natal 2023

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan Pemberian Remisi Natal 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Kristiani, Senin (25/12/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan Pemberian Remisi Natal 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Kristiani, Senin (25/12/2023).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menyerahkan secara langsung Remisi kepada WBP secara simbolis di Gereja Ekklesia Lapas Tembilahan.

Total 28 Napi yang memperoleh Remisi Khusus Natal, dengan rincian antara lain, 1 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman 2 bulan, 8 orang sebanyak 1 bulan 15 hari, 17 orang sebesar 1 bulan dan 2 orang sebesar 15 hari.

Baca juga: Terlama 2 Bulan, 81 Warga Lapas Bangkinang Kampar Terima Remisi Natal 2023

Kalapas Tembilahan menegaskan bahwasannya pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi Negara kepada WBP yang telah berperilaku baik selama menjalani masa binaan.

“Pemberian remisi bukan dilakukan secara cuma-cuma oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ujarnya membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kedepannya Kalapas berharap aturan hukum dan norma yang berlaku di Masyarakat dapat di Internalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual serta sosial saat kembali ke Masyarakat nantinya.

“Agar aturan-aturan hukum yang berlaku di Masyarakat dapat diinternalisasi dalam diri para WBP. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada Masyarakat,” pungkasnya.

Pemberian remisi juga tampak Turut hadir para Pejabat Eselon Empat dan Eselon Lima serta para Staf Pelaksana.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved