Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tata Kelola Transparan dan Akuntabel, Investasi Kehutanan Lebihi Target

Nilai investasi sektor kehutanan di hulu maupun di hilir berhasil melebihi target yang ditetapkan pada tahun 2023.

Editor: Rinal Maradjo
antara
Plt PHL KLHK Agus Justianto (kiri) berbincang dengan Sekretaris Ditjen PHL KLHK Drasospolino (tengah) dan Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan KLHK Ade Mukadi (kanan) tentang pencapaian kinerja Usaha Kehutanan secara real time yang terpantau pada Sistem Informasi Satu Data PHL KLHK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Nilai investasi sektor kehutanan di hulu maupun di hilir berhasil melebihi target yang ditetapkan pada tahun 2023.

Capaian ini adalah implikasi dari implementasi tata kelola kehutanan yang baik.

“Nilai investasi sektor kehutanan tahun 2023 mencapai 331,1 juta dolar AS atau 309,4 persen dari target investasi Sektor Hulu sebesar 107 juta dolar AS,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Agus merinci, nilai investasi sebesar 128,66 juta dolar AS merupakan investasi di hulu yaitu di Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Sementara investasi di hilir yaitu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) mencapai 202,47 juta dolar AS.

Terus tumbuhnya investasi sektor kehutanan tak lepas dari dukungan tata kelola kehutanan yang baik.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membangun berbagai sistem informasi sehingga proses birokrasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi mencegah biaya tinggi.

Sistem informasi yang mendukung tata kelola usaha kehutanan, meliputi:

Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Hasil Hutan (SI RPBBHH), Sistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SIPASHUT), Satu Data PHL (SI PHL), Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (SIRPHJP), dimana seluruh sistem tersebut telah mengintegrasikan hulu-hilir-pasar.


“Pembangunan sistem informasi tersebut merupakan komitmen kami untuk mendukung tata kelola kehutanan yang baik mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga monitoring dan evaluasinya,” kata Sekretaris Ditjen PHL KLHK Drasospolino.

Dia menekankan bahwa sistem informasi tersebut membantu pengelolaan dan pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung di Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian target Net Sink karbon tahun 2030 pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU).

Menurut Drasospolino data digital yang akurat akan memberikan sejumlah manfaat dalam pengelolaan hutan.

Pertama, kebijakan yang tepat dan lebih baik akan menjadi dasar untuk mekanisme penganggaran terkait pelaksanaan program dan kegiatan.

Selanjutnya mengurangi risiko ketidakpastian, mendukung kolaborasi antar organisasi, membuka kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan, dan menyediakan informasi untuk mengambil keputusan yang cepat dan responsif.

“Salah satu aspek penting dalam tata kelola kehutanan yang baik adalah keterbukaan informasi publik,” katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved