Berita Viral
NASIB Briptu Rizka usai jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Diperiksa Propam dan Terancam PTDH
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka diperiksa oleh Propam Polda NTB. Ia bisa jadi diberikan sanksi berupa PTDH
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib Briptu Rizka Sintiani ditentukan. ia telah diperiksa oleh Prompam Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB ) .
Sanksi yang diberikan tentu saja akan dijatuhkan sesuai dnegan hasil pemeriksaan nantinya. Bisa saja ia nantinya dipecat atau di PTDH atau sanksi lainnya.
Namun, pastinya Rizka kini harus bertanggungjwab terkait dengan kematian suaminya yang bernama Escom Fasca Rely.
Sosok yang ditemukan tewas tidak wajar tidak jauh dari kediaman Rizka. Dan temuan tersebut kemudian mengungkap hal janggal terkait keterlibatan sosok Rizka.
Baca juga: Libur Nasional bulan Oktober 2025, Berikut Rincian Tanggal Merah pada Kalender di bulan Oktober
Lantas, bagaimana hukuman yang akan diterapkan bagi Rizka nantinya. Tentu saja publik juga masih menatikan soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh Rizka pada suaminya
Diperiksa Propam
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiani diperiksa Propam Polda NTB terkait pelanggaran kode etik.
Briptu Rizka adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong yang juga suaminya.
Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tewas dengan leher terjerat tali di belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Senin (25/8/2025).
"Sedang dalam pemeriksaan propam ya," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
Keluarga Brigadir Esco juga telah dipanggil Propam Polda NTB untuk dimintai keterangan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan menyampaikan, pihaknya telah diminta kontak nomor telepon Propam Polda NTB.
"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan.
Menurut Muhanan, pihaknya dimungkinkan akan dihubungi oleh Propam Polda NTB untuk diminta keterangan lain dari pelapor.
Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik terhadap Briptu Rizka, apakah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau sanksi lainnya.
Briptu Rizka Sintiani
Brigadir Esco Faska Rely
Pembunuhan
Nusa Tenggara Barat
berita viral
Tribunpekanbaru.com
DETIK- DETIK Afrizal Selamatkan Gadis Bakar Diri di Kosan di Padang, Dengar Jeritan 'Sakiit' |
![]() |
---|
Berbuntut Panjang, Senior UNSRI yang Terlibat Video Viral Mahasiswa Cium Teman, Terancam Dikeluarkan |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong Rudapaksa Adik Kandung, Ngakunya Khilaf usai Melakukan Aktifitas Tak Pantas |
![]() |
---|
KELAKUKAN Nyeleneh Guru BK Dibongkar Orangtua Siswi SMP, Ternyata Sering Berperilaku Mesum |
![]() |
---|
Oknum Kepsek SD di Muna Barat Diduga Aniaya Muridnya hingga Pipis di Celana, Ortu Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.