Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kuansing

Konflik Antar Bupati dan DPRD Kuansing, Anggota DPRD Riau Minta Rakyat yang Evaluasi

Polemik yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi antara Bupati dan DPRD menyita banyak perhatian

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru/Nasuha
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu - Kuansing, Marwan Yohanis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polemik yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi antara Bupati dan DPRD menyita banyak perhatian.

Apalagi sampai tidak adanya pengesahan APBD 2024 dan harus menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Menanggapi itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu - Kuansing, Marwan Yohanis mengatakan, sistem politik pemerintah di Indonesia, mulai dari pusat sampai ke Kuansing, tentunya menganut trias politica, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Artinya, kata Marwan Yohanis, kekuasaan di Kabupaten Kuansing terbagi tiga, dan masing-masing memiliki tugasnya sendiri. Termasuk eksekutif dan legislatif.

"Dalam merencanakan pembangunan daerah, eksekutif dan legislatif harus disatukan pandangannya, mulai dari rapat tingkat Komisi di DPRD hingga rapat di tingkat Badan Anggaran (Banggar)" ujar Marwan Yohanis, Kamis (4/1/2024).

Jika keduanya tak mampu bekerjasama, dan tetap mengedepankan kepentingan masing-masing. Maka perlu dilakukan evaluasi secara total.

"Evaluasinya tentu di tangan rakyat, karena keduanya adalah hasil pilihan rakyat. Dan negara sudah memfasilitasi evaluasi itu melalui Pemilu,"ujarnya.

Lebih jauh, sambung Marwan Yohanis, kalau keduanya saling jegal menjegal dan tidak mau menyatukan pandangan dalam membangun daerah, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Sebagai orang yang dipilih oleh rakyat, mestinya dua pimpinan lembaga ini bekerja dengan hati dingin, sehingga hal seperti ini tidak perlu terjadi.

"Jadi menurut saya, ini soal kemampuan berkomunikasi kedua belah pihak yang belum dewasa. Mari sama-sama kita memakai pikiran jernih, dengan hati bersih, sehingga APBD bisa disahkan. Kalau terus seperti ini, kan banyak yang menjadi korban,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Selasa, 2 Januari 2024.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved