Demo Sengketa Lahan

BREAKING NEWS: Demo Sengketa Lahan di Depan Kantor Gubernur Riau, Massa Bawa Baliho Bergambar Gubri

Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (8/1/2024).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cut Nya Dien Pekanbaru, samping gerbang Kantor Gubernur Riau, Senin (8/1/2024). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (8/1/2024).

Massa aksi mendatangi Kantor Gubernur Riau dengan membawa poster berukuran raksasa bergambarkan Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) ini menyampaikan orasinya di depan pintu samping Kantor Gubernur Riau di Jalan Cut Nya Dien Pekanbaru.

Massa menuntut kejelasan atas lahan seluas 2.500 hektare di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Koordinator Aksi Antoni Fitra mengatakan, aksi ini terkait konflik agraria yang dihadapi warga di areal seluas 2.500 hektare di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan mafia tanah.

Baca juga: FOTO: Gerakan Lawan Mafia Tanah Kembali Berunjuk Rasa di Kantor Gubri Pekanbaru

"Kami sangat berharap pak Gubernur untuk untuk mengambil sikap yang tegas dalam membela hak-hak masyarakat para korban mafia tanah tersebut," pintanya.

Masa aksi meminta Gubernur menyurati Presiden RI untuk menurunkan perintah tugas kepada Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan, menangkap dan mengadili mafia tanah di areal 2.500 hektare di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau.

Kemudian membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan dan penerbitan sertifikat komunal di areal seluas 2.500 hektare untuk Suku Sakai Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Lalu, meminta Menteri LHK RI untuk segera mengeluarkan tanah Suku Sakai seluas 2.500 hektare di Desa Kota Garo, Kampar Provinsi Riau dari kawasan hutan melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH)/TORA dan segera menerbitkan SK pelepasan kawasan hutan pada areal 2.500 hektare di Desa Kota Garo tersebut.

"Kami meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 hektare kepada Suku Sakai Desa Kota Garo," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved