Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Dunia

Kabar Dunia : Bermodal Lagu tahun 80 an , Dua Pengamen Cilik Hasilkan 33 Juta per Bulan

Dua anak di bawah umur menghasilkan Rp 33 juta per bulan dari hasil mengamen . Ternyata ada sosok ini yang jadi pengawas dari jauh

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
dua pengamen cilik hasilkan 33 juta per bulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua anak dibawah umur mampu menghasilkan Rp 33 juta per buklan dari mengamen . Bermodalkan lagu-lagu tahun 80an , keduanya mulai bernanyi di trotoar .

Tentu saja cara tersebut akan menarik simpati warga yang lalu lalang . Karena itulah keduanya bisa mengumpulkan sampai satu juta lebih setiap harinya .

Jika dikalkulasikan , keduanya bisa mengumpulkan 33 juta untuk aktiiftas mengamen selama satu bulan .

Baca juga: Kabar Dunia : Beginilah Kondisi di Swedia Saat Suhu Mencapai Minus 43,6 Derajat Celcius

Ternyata keberadan kedua anak ini diawasi oleh orangtuanya . Diduga keduanya sengaja dieksploitasi demi cuan orangtuanya .

Dan itulah yang kemudian terungkap setelah keduanya tertangkap oleh pihak yang berwenang .

Seperti diberitakan Kompas.com , dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja di Kota Melaka, Malaka, Malaysia, kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.

Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.

Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.

Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.

Baca juga: Kabar Dunia : Satu Keluarga Ditipu Rp 1,75 Miliar , Berawal dari Pesan Telur Organik

Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari. Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.  

Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.

Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.

Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.

Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.

Baca juga: Kabar Dunia : Nekat Operasi Pengangkatan Payudara , Wanita Ini Langsung Dicerai Suami

“Kami akan membawa kakak beradik ini ke kantor JKM dan melihat apakah mereka akan ditempatkan di pusat kesejahteraan atau diawasi berdasarkan Undang-undang Anak Malaysia tahun 2001 (UU 611)," jelas dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved