Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Imigrasi Dumai Serahkan 17 Warga Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru Setelah Didata

Imigrasi Dumai telah menyerahkan 17 warga etnis Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru usai dilakukan pendataan beberapa hari belakangan ini

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
17 warga etnis Rohingya diserahkan oleh pihak Imigrasi Dumai ke Rudenim Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, menyerahkan 17 orang warga Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru, Selasa (9/1/2024) setelah dilakukan pendataan sebelumnya.

17 warga Rohingnya yang diamankan di Kota Dumai memiliki gelang berwarna kuning dari lembaga internasional, Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees), UNHCR.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi TPI Dumai, Dhianta mengatakan, telah menyerahkan 17 warga etnis Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru usai dilakukan pendataan beberapa hari belakangan ini.

"17 warga Rohingya yang kami serahkan ini terdiri dari 9 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dan satu di antaranya anak di bawah umur dan merupakan tangkapan dari Polsek Medang Kampai dan Satpolair Polres Dumai," katanya, Selasa (9/1/2024)

Dhianta menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal mereka dijanjikan oleh orang tidak diketahui akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal namun, pihaknya kesulitan dalam pemeriksaan karena terkendala bahasa.

"Setelah melakukan pemeriksaan maka kami serahkan ke Rudenim Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, 17 warga Rohingnya ini merupakan warga Rohingya yang sebelumnya sudah sekitar dua atau tiga bulan berada di kamp Aceh dan masuk ke Dumai untuk dikirim ke Malaysia menggunakan jalur ilegal.

Terkait adanya gelang berwarna kuning dilengan para warga Rohingnya ini, Dhianta mengatakan gelang.

Yang dikenakan mereka berasal dari UNHCR dan menandakan mereka sudah didata oleh UNHCR sebagai pengungsi.

"Di gelang tersebut ada barcode yang di dalamnya berisi identitas mereka sebagai pengungsi dan gelang itu berasal dari UNHCR yang dipasang kepada pengungsi. Terkait fungsi dan penggunaan gelang itu kami tidak mengetahuinya," imbuhnya

Dhianta mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya upaya pengiriman orang asing, baik itu warga negara asing maupun warga negara Indonesia secara ilegal untuk dapat melaporkannya kepada pihaknya maupun pihak penegak hukum lainnya agar dapat ditindak sedini mungkin.

"Laporan sekecil apapun sangat bermanfaat bagi kami, untuk itu jangan sungkan untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved