Phising Dompet Digital di Pekanbaru
FOTO : Kendaraan Mewah Hasil Dari Phising Crypto
Tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, menangkap warga Pekanbaru pelaku phising dompet digital crypto berinisial DA (39)
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat melihat barang bukti berupa kendaraan mewah hasil dari phising crypto saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (11/1/2024).
Tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, menangkap seorang warga Pekanbaru, pria berinisial DA (39).
Ia merupakan pelaku phising atau pengelabuan yang kemudian melakukan akses ilegal terhadap akun dompet digital crypto.
Dari hasil perbuatannya, pelaku tercatat sudah memiliki aset hingga Rp5,1 miliar.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bb-phising-crypto.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bb-pelaku-phising-aset-51-miliar.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bb-phising-da-polda-riau.jpg)