ATURAN Beli Gas 3 Kilo Pakai KTP, Apakah Dibatasi Juga?

masyarakat yang ingin menggunakan elpiji 3 kg diharuskan lebih dahulu terdaftar dalam sistem PT Pertamina (Persero).

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melarang pengusaha rumah makan yang beromzet di atas Rp 1 juta perhari untuk menggunakan gas bersubsidi 3 Kg. 

Maka dari itu, pemilik agen elpiji di kawasan Cempaka Putih, Jakarta itu terus berupaya menjelaskan kebijakan baru elpiji subsidi kepada konsumen.

"Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian elpiji 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP akhirnya masyarakat mengerti," papar Rianti.

Ia mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah ini. Rianti juga dibantu pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan penginputan data.

Program pendataan ini pun dikatakannya tidak menganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.

"Ada dari Pertamina waktu awal-awal kan kita enggak ngerti gimana masukin data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina," kata Rianti.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved