Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Dunia

Kabar Dunia : Keji , Ayah dan Adik Dikurung dalam Peti Besi lalu Ditenggelamkan agar Dapat Warisan

Demi warisan , pria ini berlaku keji . ia kurung ayah dan adik perempuannya dalam peti besi . Kemudian ia tenggelamkan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
kabar dunia : kurung ayah dalam peti besi lalu ditenggelamkan 

Warut sendiri terlihat di lokasi kejadian dan langsung ditahan polisi. Sebelumnya dia membantah telah membunuh dua orang tersebut.

Namun setelah diinterogasi panjang, dia akhirnya mengakui membunuh ayah dan adiknya karena sakit hati diancam tak dapat warisan.

Dihadapan polisi, Warut mengakui pembunuhan berencana. Sebab, dia memesan secara khusus peti mati dari logam untuk melancarkan rencananya.

Salah satunya karena peti tersebut didesain dengan roda sehingga bisa didorong ke dalam kolam.

Dia memesan dua kotak logam tersebut dari sebuah pabrik di provinsi tersebut, dan memberi tahu mereka bahwa dia membutuhkan kotak tersebut untuk video YouTube-nya.

Baca juga: Kabar Dunia : Pasutri Berbalas Pesan Pribadi Lewat Baliho , Warga Senyum-senyum Baca Pesan Suami

Warut mengaku mengajak ayah dan adiknya ke kolam untuk memulai budidaya ikan.

Dia kemudian menunjukkan kotak-kotak itu kepada mereka, mengklaim bahwa dia akan menggunakannya untuk tempat tidur khusus dengan alas yang akan mengembang karena suhu tubuh.

Percaya dengan perkataannya, ayah dan adiknya itu diduga terbaring di dalam. Warut kemudian menguncinya di dalam kotak sebelum mendorongnya ke dalam kolam.

Alasan dia membunuh ayahnya ialah karena sering bertengkar dan diancam tak dapat warisan. Sedangkan alasan membunuh adiknya karena adiknya anak autis dan selalu membela ayahnya.

Warut juga mengaku membunuh sendirian dan dalam keadaan sadar. Meskipun polisi telah menerima pengakuannya, polisi akan terus menyelidiki apakah ada orang lain yang terlibat.

Baca juga: Kabar Dunia : Kehamilan Unik Satu Banding Sejuta Kejadian di Dunia , Dokter Dibikin Geleng Kepala

Karena sengaja membunuh orang lain, Warut bisa menghadapi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 15 hingga 20 tahun berdasarkan hukum Thailand.

Namun hukuman bagi pembunuhan ayah adalah hukuman mati.

Masalah warisan memang menjadi hal yang sensitif . Untuk ambisi itu , seseorang kadang tega melakukan perbuatan yang keji . (*)

( Tribunpekanbaru.com / Budi R )

Baca juga: Kabar Dunia : Uang Telah Berkuasa , Ayah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak dan Istri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved