Pungli di Rutan KPK Meroket, Nilainya Mencapai Rp 6,1 Miliar
Albertina mengatakan, dalam kasus pungli itu petugas rutan KPK menerima bagian dalam jumlah yang berbeda-beda.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Nilainya, mencapai Rp 6,148 miliar.
Demikian disampaikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Jumlah tersebut meningkat dari temuan awal yakni Rp 4 miliar dalam kurun waktu 2020-2023.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, jumlah tersebut mengacu pada temuan Dewas dari proses pemeriksaan yang selama ini berjalan dan segera disidangkan dalam waktu dekat.
“Sekitar Rp 6,148 miliar. Itu total yang kami di Dewan Pengawas,” kata Albertina Ho dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Meski demikian, Albertina mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebut jumlah tersebut pasti atau final.
Sebab, menurut dia, temuan Dewas terkait jumlah uang panas dalam kasus pungli di Rutan KPK bisa berbeda dengan tim penyelidik dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Lembaga Antirasuah.
“Ini tentu saja akan berbeda mungkin dengan teman-teman di penyelidikan,” ujar Albertina.
Albertina mengatakan, dalam kasus pungli itu petugas rutan KPK menerima bagian dalam jumlah yang berbeda-beda.
Berdasarkan temuan Dewas KPK, petugas rutan KPK paling sedikit menerima Rp 1 juta.
“Dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian, itu paling banyak,” kata mantan hakim pengadilan Tipikor tersebut.
Dalam perkara pungli ini, Dewas KPK akan menyeret 93 pegawai KPK ke sidang etik yang digelar pada Rabu, 17 Januari 2024.
| BABAK Baru Kasus Istri Potong Alat Vital Suami: Pelaku Pakai Pisau Cutter, Sempat Dilarikan ke RS |
|
|---|
| Prabowo Subianto Akan Jadikan Bahasa Portugis Menjadi Bahasa Prioritas di Sistem Pendidikan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 155 IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Identifikasi Tumbuhan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 151 IPA Kelas 7 SD/MI Kurikulum Merdeka Ayo Amati Aktivitas 5.4 |
|
|---|
| Soal Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Bertemu Kepala Daerah? 'Bukan Urusan Saya' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.