Berita Pekanbaru
Kak Seto Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Murid TK di Pekanbaru, Singgung Soal Bahaya Gadget
Seto Mulyadi mengungkap soal kasus dugaan pencabulan anak lelaki di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru oleh teman satu sekolah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengungkap soal kasus dugaan pencabulan anak lelaki di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru oleh teman satu sekolah, bermuara pada perdamaian.
Kasus ini, masih bergulir dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Seto mendatangi Markas Polresta Pekanbaru pada Kamis (18/1/2024).
Ia mengikuti rapat tertutup yang dihadiri sejumlah pihak terkait kasus ini.
Baca juga: Kak Seto Sambangi Anak TK Korban Cabul Teman di Pekanbaru, Desak Disdik Beri Pembinaan Bagi Sekolah
Mulai dari orang tua korban, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Bapas, dan lain-lain.
Diungkapkan Seto, dirinya sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Pekanbaru supaya betul-betul tuntas dan jernih.
Ia berujar, saat awal, ada kesalahpahaman yang terjadi. Dimana orang tua korban, awalnya sebenarnya hanya ingin ada kejelasan, baik dari orang tua terduga pelaku, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.
"Karena berbagai masalah, kebetulan orang tua terduga pelaku sedang mengalami musibah sehingga terputus komunikasinya. Orang tua korban, marah karena tidak ada penyelesaian yang tepat," katanya.
"Kami percaya, dengan hadirnya pihak Disdik, Bapas, Polresta Pekanbaru, dan sebagainya, arahnya justru ada perdamaian dan ada kejelasan masalahnya," imbuh dia.
Lanjut Seto, semua ini demi kepentingan dan hasil terbaik bagi korban maupun terduga pelaku.
Ia khawatir, kedua anak akan terdampak secara psikologis. Lantaran informasi yang terus menjadi viral. Ini berbahaya bagi anak khususnya anak usia dini.
Seto menegaskan, anak dilindungi oleh Undang-undang. Termasuk jika terkait dengan permasalahan atau ranah hukum, ada sistem peradilan sendiri yang mengatur.
"Semoga semua memahami penanganan terbaik bagi anak, tidak sampai menjadi bola liar. Kita berharap masalah ini akan ditangani serius, jangan ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.
Ia berujar, dirinya bersama tim juga sudah datang langsung ke rumah korban dan terduga pelaku.
Disinyalir, kasus ini terjadi juga bermula dari lingkungan keluarga.
Untuk itu, ia berharap para orang tua bisa lebih peduli dengan putra putrinya yang masih dalam usia dini.
Ia juga mengingatkan soal bahaya gadget bagi anak jika tanpa kontrol orang tua.
"Gadget harus diwaspadai. Memang ada sisi positif dan negatif. Sama dengan gunting atau pisau. Intinya bagaimana menggunakan alat dengan cerdas dan bijaksana. Mohon ada contoh juga dari orang tua," pungkasnya.
Ayah korban, DF (38) menyebut, dugaan pencabulan terjadi sekitar Oktober 2023. Namun pihak keluarga baru tahu awal november 2023 ketika korban mengalami perubahan perilaku
"Dari awal masalah ini muncul, saya bersama istri sudah menjumpai dan menyampaikan kejadian ke pihak sekolah dan kami meminta tanggung jawab, sejak saat itu hingga dua bulan berlalu, pihak sekolah diam saja, tidak ada tindakan pengobatan, terapi dan lainnya terhadap anak saya," kata DF, Jumat (12/1/2024) lalu.
Diceritakan DF, akhirnya ia dan istrinya melakukan pemeriksaan sendiri dengan membawa sang anak ke psikiater dan visum ke RS Bhayangkara.
"Hingga hari ini, pihak sekolah tidak pernah menghubungi, tidak pernah bertanya kabar dan kondisi anak, tidak ada itikad baik menyelesaikan, padahal terjadi di sekolah dan saat jam sekolah," ujarnya lagi.
Menurut DF, tidak ada satupun bentuk tanggung jawab sekolah ke dirinya, istri serta anaknya.
"Malah di awal-awal kami mengadukan dan komplain ke sekolah, pihak sekolah seperti menganggap hal yg terjadi itu biasa, itu jawaban dari Kepala sekolah, malah kami dibilang akan dituntut atas pencemaran nama baik jika tidak terbukti," tambahnya.
Masih dijelaskan DF, setelah beberapa hari sejak pertemuan pertama, istri DF kembali lagi menemui kepala sekolah, bertanya bagaimana masalah yang terjadi namun istri DF malah mendapat tekanan dan ancaman penuntutan pencemaran nama baik lagi dari kepala sekolah.
Sejak DF mengadukan masalah tersebut ke sekolah, terduga pelaku tidak pernah masuk ke sekolah lagi, namun DF menduga pihak sekolah menyembunyikan informasi pelaku dari dirinya.
"Akhirnya kami tahu ternyata anak tersebut sudah bersekolah di tempat lain, masih di bawah naungan yayasan yang sama. Pihak sekolah seakan akan malah mengamankan pihak pelaku, dan lebih mempercayai pernyataan pelaku," ujarnya lagi.
DF pun sudah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru dan diproses, menjalani pemeriksaan, assessment hingga akhirnya dimediasi,.
Pihak korban dan pelaku bersama orang tuanya dipertemukan namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
"Orang tua pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah orangtua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami, padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi," ujar DF.
( tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Kasatpol PP Pekanbaru Wanti-Wanti Anggota Jangan Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Fasilkom Unilak Gelar Yudisium Sarjana, 114 Peserta Resmi Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Seleksi Calon Dirut RSD Madani Dibuka, Yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Boleh Daftar |
![]() |
---|
Duh, Ada Travel Gelap Terjaring dalam Razia Gabungan di Perbatasan Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Kinerja LPS dalam Mengangkut Sampah di Pekanbaru pada Agustus Ini Mulai Kendur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.