Berita Riau
Sengketa Lahan di Desa Kapau Jaya Siak Hulu, Warga Geruduk Kantor Gubernur Riau
Aksi unjuk rasa terkait persoalan sengketa lahan di Provinsi Riau terus terjadi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aksi unjuk rasa terkait persoalan sengketa lahan di Provinsi Riau terus terjadi.
Kali ini ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/01/2024).
Massa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat hadir membantu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menyelesaikan masalah lahan seluas 781,44 hektare (Ha) yang dikuasai oleh perorangan atas nama Surianto Wijaya alias Ayong.
Penguasaan atas lahan tersebut diduga secara ilegal.
Koordinator Umum Aksi Ebert Saputra menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat kepada Pemprov Riau.
Massa meminta Gubernur Riau segera menindaklanjuti tuntutan ratusan masyarakat tersebut.
"Kami meminta Gubernur Riau untuk tegas menindak Surianto Wijaya atas penguasaan lahan secara ilegal di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebagaimana putusan Pengadilan Kampar," katanya.
Kemudian, masa juga meminta Gubernur Riau beserta pejabat berwenang untuk dapat menyelesaikan permasalahan atas pengelolaan lahan diduga secara ilegal oleh Surianto Wijaya, yang merugikan negara dan masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Selain itu, pendemo juga minta Gubernur Riau untuk mementingkan kepentingan rakyat, yaitu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar atas penguasaan lahan Surianto Wijaya seluas 781,44 Ha.
"Sebagaimana dimaksud putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, bahwa Surianto Wijaya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas penguasaan lahan tersebut," tegasnya.
Selanjutnya, massa juga meminta Gubernur Riau dapat mengamankan lahan tersebut sebagaimana keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang.
Terakhir massa meminta Gubernur Riau dan pihak terkait untuk menyetujui tuntutan tersebut.
Usai menyampaikan tuntutan, massa mengancam akan menduduki Kantor Gubernur Riau dengan melakukan aksi mendirikan tenda.
"Jika pada hari ini kami tidak mendapat kepastian dari pemerintah, maka kita sepakat tidur di sini (kantor Gubernur Riau). Sepakat," teriak pendemo.
Tak berselang lama melakukan unjuk rasa, massa akhirnya ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Yan Dharmadi.
Perwakilan massa dipersilahkan untuk melakukan audensi dengan Pemprov Riau guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
Pulau Rupat, Istana Siak, dan Muara Takus Diusulkan Jadi KSPN, Pesona Riau Siap Mendunia |
![]() |
---|
Mengejutkan, Ketua PDK Kosgoro 1957 Riau Ditunjuk Jadi Direktur PT SPRĀ |
![]() |
---|
Masyarakat Desak BPN Hentikan Perpanjangan HGU di Kuansing, Ini Alasannya |
![]() |
---|
JPU Susun Dakwaan Eks Anggota DPRD Bengkalis, Buronan Korupsi 6 Tahun yang Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Riau Siap Bangun Hunian untuk Warga Tak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.