Perampok di Kampar

Perampok Tewas Saat Baku Tembak Dengan Polisi Dalam Penyergapan di Kampar, Idap Penyakit Kronis Ini

Berdasarkan Hasil pemeriksaan darah perampok di Kampar ini, dia mengidap penyakit kronis menular.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat memimpin press release mengenai kasus perampokan, Sabtu (27/1/2024). Pria berinisial RC, 

"I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," jelas Kombes Hery.

Kedua pelaku ini, dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Dari catatan pihak kepolisian, RC dan kawan-kawan sudah 5 kali beraksi di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021.

Ia melakukan perampokan berbekal senjata api bersama dua rekannya, I dan Z, yang sudah lebih dulu berhasil diamankan.

Aksi para pelaku, pertama dilakukan di Kota Bukittinggi pada 2021. Saat itu korban yang ditembak mengalami kerugian sebesar Rp700 juta.

Selanjutnya pada tahun 2022, di Kabupaten Agam. Saat itu RC beraksi bersama 6 pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap. 

Kemudian masih tahun 2022, RC bersama rekannya beraksi lagi di Kota Bukittinggi. Saat itu korban juga ditembak oleh pelaku dan membawa uang korban sebanyak Rp70 juta.

Pada 2024 ini, ia kembali beraksi di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.

Pelaku menyasar korban yang baru pulang dari toko emas kerugian Rp500 ribu. Korban juga ditembak oleh pelaku dan kemudian kabur ke Riau.

Pada tahun 2024, pelaku juga beraksi Solok Sumatera Barat, korban ditembak, kerugian Rp40 juta.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved