Gara-Gara Acungkan Dua Jari, Anggota KPPS Dipecat, Helmi Hermawati Ngaku Refleks
Anggota KPPS yang masih muda ini bernama Helmi Hermawati, bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - WaHelmi Hermawatinita ini dipecat sebagai anggota KPPS.
Dia adalah Helmi Hermawati.
Helmi dipecat usai videonya yang acungkan 2 jari viral di mediak sosial dan nama Prabowo.
Diketahui, Helmi merupakan KPPS di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran..
Seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya si anggota KPPS itu suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.
"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang.
"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon."
Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Bukan Hanya Kontraktor, Sesama Pemerintah Saja Saling Peras
Baca juga: Siapakah Pemilik Rambut Kafan ? Tonton Lengkap di Film Rambut Kafan , Klik Linknya di Sini
Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.
"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.
Hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.
Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.
"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."
"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.
Sidang Nikita Mirzani Berlangsung Penuh Dramatis: Hakim Minta Pengunjung Matikan Live TikTok |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Halaman 59 Matematika Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka, Ayo Mencoba |
![]() |
---|
Kini Makin Percaya Diri, Lisa Mariana: Bukan Aura Janda Lagi, Aura Calon Pengantin |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Halaman 53 Matematika Kelas 9 Kurikulum Merdeka, Luas Permukaan Kubus dan Balok |
![]() |
---|
Nestapa Hasan Nasbi: Dulu Ingin Mundur tapi Ditolak Prabowo, Namun Kini Justru Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.