Kecelakaan di Pelalawan
Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Dinas BPBD Pelalawan di Jalintim Bandar Seikijang
Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tabrakan dengan mobil dinas milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tabrakan dengan mobil dinas milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan pada Selasa (30/1/2024) lalu.
Korban seorang perempuan berinisial APL warga Bandar Seikijang yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5566 IX.
Sedangkan Mobnas milik BPBD Pelalawan jenis Toyota Hilux BM 8116 C yang dikendarai pegawai BPBD bernama Andika Syaputra.
Kecelakaan Lalu Lintas (Kala Lantas) maut itu terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer Kilometer 47 Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang.
"Kecelakaan melibatkan mobil dinas Pemda Pelalawan dari instansi BPBD dengan sepeda motor. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK kepada Tribunpekanbaru.com , Rabu (31/1/2024).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, lakalantas berawal ketika korban APL mengendarai sepeda motor Supra BM 5566 IX.
Wanita itu melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci seorang diri.
Setibanya di Kilometer 47 Desa Kiyap Jaya kondisi jalan menanjak dan terdapat persimpangan dengan Marka putus-putus.
Sepeda motor korban langsung bergerak ke kanan hendak menuju persimpangan yang ada di sisi kanan dari arah pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Pada saat yang bersamaan bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan mobil Toyota Hilux BM 8116 C milik BPBD Pelalawan yang dikemudikan oleh Andika Syafutra.
Di dalam mobil tersebut ada Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Zulfan M.Si.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari lagi.
Bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Hilux BM 8116 C bertabrakan dengan bagian samping sebelah kanan sepeda motor korban.
Mengakibatkan pengendara perempuan itu terpental keluar bahu jalan sebelah kiri.
Korban mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan.
Namun nyawa wanita itu tak tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan," ujar Akira Ceria.
Kasus Laka Lantas ini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Pelalawan sampai hari ini.
Pihaknya menghimbau para pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk lebih berhati-hati pada saat berkendara.
Utamakan keselamatan daripada kecepatan, menggunakan alat keselamatan, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Satuan Lalulintas sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya lakalantas melalui pemasangan spanduk dan imbauan di daerah rawan terjadi pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Kalaksa BPBD Pelalawan, Zulfan M.Si bum berhasil dikonfirmasi atas Laka Lantas yang melibatkan Mobnas milik instansinya.
Bahkan dikabarkan ia sendiri berada di dalam mobil tersebut saat tabrakan maut terjadi.
Beberapa panggilan ke nomor ponselnya tidak direspons dan permintaan konfirmasi melalui pesan WA juga belum berbalas hingga berita ini diturunkan.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.