Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS Riau

Pemprov Riau Segera Buka Seleksi PPPK, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2024 ini akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Freepik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2024 ini akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2024 ini akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini Pemprov Riau masih memetakan kebutuhan PPPK.

Rencana penerimaan PPPK ini mencuat menyusul adanya wacana dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk PPPK pada tahun 2024 ini.

Pemerintah pusat ingin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK.

"Untuk formasi PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun 2024, memang kita di daerah diminta pusat menyelesaikan penataan pegawai non ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod, Selasa (30/1/2024).

Murod mengatakan, pihaknya dalam berbagai pertemuan sudah menyampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perihal kebutuhan dan ketersediaan anggaran seleksi PPPK tahun 2014.

"Makanya untuk mengetahui kebutuhan itu saat ini sedang kita lakukan pemetaan. Nanti akan ada tahapan pengusulan kebutuhan sesuai dengan arahan pimpinan," katanya.

Ditanya berapa gambaran kebutuhan PPPK tahun 2024 yang akan diusulkan, Endi belum bisa memastikan jumlah.

Yang jelas pihaknya akan memaksimalkan penataan non ASN di lingkungan Pemprov Riau.

"Namun kita juga akan harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Makanya nanti sebelum kita usulkan formasinya kita minta arahan Pak Gubernur terlebih dahulu seperti apa kebijakan beliau terkait penyelesaian penataan non ASN ini," ujarnya.

Disinggung prioritas usulan PPPK tahun 2024, Mamun Murod menyatakan, prioritasnya masih pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

"Kalau di luar tenaga guru dan kesehatan, misalnya seleksi tenaga teknis tergantung kebutuhan OPD. Karena kita juga masih punya peluang di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved