Minggu, 17 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sholat Sunnah

Etika Sholat Tahajud yang Harus Diketahui, Lengkap dengan Waktu Mengerjakannya

Sholat Sunnah Tahajud merupakan salah satu Sholat Sunnah yang dikerjakan dengan waktu yang ditentukan . Sholat Sunnah Tahajud ternyata ada etikanya

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Etika mengerjakan Sholat Sunnah Tahajud 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini adalah pengertian Sholat Sunnah Tahajuda dan etika mengerjakan Sholat Sunnah Tahajud .

Shalat Sunnah yang dikerjakan sehari-hari yang ditentukan waktunya . Sholat Sunnah Tahajud ini merupakan Sholat Sunnah yang memberikan efek yang sangat baik bagi seseorang yang menerjakannya .

Nah , tentu saja karena ibadah yang sangat baik , maka tentu saka ada etika mengerjakan Sholat Sunnah Tahjud .

Aapa sjaa yang harus dipahami terkait dengan pelaksanaan Sholat Sunnah Tahajud . Berikut ini penjelasannya

Pengertian Sholat Sunnah Tahajud

Seperti dikutip dari Paper Pdf karya mahasis wa di UIn SGD Bandung , Tahajjud artinya bangun dari tidur. Dalam terminologi al-Qur‟an, tahajjud adalah ibadah tambahan (nafilah) yang dilakukan pada malam hari, baik di awal, tengah, atau akhir malam.

Shalat tahajjud artinya shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah tidur lebih dahulu walaupun tidurnya hanya sebentar. syafi‟I berkata: ”shalat malam dan witir baik sebelum atau sesudah tidur dinamai tahajjud.

Orang yang melaksanakan shalat tahajjud disebut mutahajjid. Mengenai hal ini, Allah Swt, berfirman:

Artinya: “Hai orang yang berselimut (Muhammad), Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. (QS. Al-Muzammil: 1-3).38

Kemudian dalam Alquran

Artinya: “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (QS. Al-Isra‟: 79).

Muhammad Shalih Ali Abdillah Ishaq dalam kitab Kaifa Tatahammas Liqiiyamil Lail, menyamakan Tahajjud dengan Qiyamul Lail. Jadi, Tahajjud atau Qiyamullail adalah menghidupkan malam (terutama pada akhir malam) dengan shalat tahajjud, atau mengaji al-Qur‟an, atau segala aktivitas lain yang bernilai ibadah.

Para ulama‟ sepakat bahwa hukum shalat tahajjud bagi kaum muslimin adalah sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan). Hal ini berdasarkan nash dari al-Qur‟an, sunnah dan ijma‟ kaum muslimin.

Diantara dalil yang menunjukkan bahwa hukum shalat tahajjud adalah sunnah
diantaranya, Firman Allah Swt:

Artinya: Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji. (QS. Al-Isra‟: 79).41

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved