Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Resmi Cerai, Ammar Zoni Tak Sanggup Nafkahi Irish Bella 10 Juta per Bulan, Ajukan Banding

Ammar Zoni ternyata tak sanggup memberi nafkah Rp 10 juta per bulan usai cerai dari Irish Bella.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Ammar Zoni hanya diam ketika bertemu awak media usai jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejak Kamis (1/2/2024) lalu, Ammar Zoni telah resmi bercerai dengan Irish Bella.

Hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella dan Ammar Zoni wajib beri nafkah Rp 10 juta perbulan.

Namun, sang aktor ternyata tak sanggup memberi nafkah Rp 10 juta per bulan usai cerai dari Irish Bella.

Pihak Ammar Zoni pun berencana banding diputus hakim cerai dari Irish Bella.

Ammar Zoni banding karena keberatan dengan nominal nafkah anaknya dari Irish Bella.

Mengingat, saat ini Ammar Zoni masih mendekam di penjara gegara kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Aktor Ammar Zoni keberatan diminta untuk nafkahi anak Irish Bella dengan biaya Rp10 juta perbulan.

Biaya tersebut diketahui di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan.

Kakak Aditya Zoni ini pun berencana untuk melakukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok.

“Insha Allah banding permintaan Ammar-nya,” kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, Sabtu (3/2/2024).

Di sisi lain, pihak Pengadilan Agama Depok sebelumnya juga memberikan kesempatan bagi mantan suami Irish Bella tersebut untuk melakukan banding jika dirasa kurang puas dengan putusan hakim.

Baik Ammar Zoni maupun Irish Bella juga diberikan waktu selama 14 hari untuk mempertimbangkan langkah yang harus diambilnya setelah resmi dinyatakan bercerai.

“Jadi hari ke-14 nya bila ada para pihak yang keberatan baik para penggugat dan tergugat (terhadap) putusan ini, dia bisa mengajukan upaya banding ya,” kata M Kamal Syarif selaku Humas Pengadilan Agama Depok.

Selain itu, Kamal juga mengungkapkan bahwa Ammar Zoni wajib memenuhi kewajiban nafkah kedua anak meski masih berstatus tahanan atas kasus narkoba.

"Yang dipertimbangkan majelis hakim adalah kepatutan, kelayakan, dan kemampuan Ammar Zoni," terangnya lagi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved