Seleb
Videokan Suasana di TPS, Raffi Ahmad Disentil KPPS: Dilarang Mendokumentasikan Apapun
Petugas tersebut menjelaskan semua area dalam TPS merupakan daerah dilarang mengambil dokumentasi
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Rabu (14/2/2024) masyarakat Indonesia mengikuti Pemilu 2024.
Seluruh warga negara diimbau ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
Tak terkecuali Presenter Raffi Ahmad yang Presenter Raffi Ahmad sempat ditegur.
Saat akan mencoblos, Raafi Ahmad sempat ditegur oleh petugas KPPS karena merekam dirinya dan situasi saat menunggu di dalam TPS.
Setelah tiba, Raffi bersama istrinya, Nagita Slavina dipersilakan menunggu giliran di dalam TPS.
Saat duduk Raffi Ahmad mengeluarkan ponsel dari saku celana, merekam dirinya dan Nagita serta sekeliling TPS.
Petugas KPPS yang duduk dekat pintu masuk TPS melihat tindakan Raffi dan langsung menegur.
"A Raffi, mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata seorang petugas berkemeja batik sambil mengatupkan kedua tangannya di depan dada.
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad sambil menurunkan ponselnya.
Mendengar hal tersebut, Nagita yang sedang bermain ponsel menoleh lalu menyimak.
Raffi lebih lanjut bertanya area mana saja yang dilarang.
Petugas tersebut menjelaskan semua area dalam TPS merupakan daerah dilarang mengambil dokumentasi, tetapi boleh jika kamera menyorot dari luar.
Ketika nama Nagita Slavina dipanggil sesuai gilirannya, ibu dua anak itu juga sempat membawa tasnya saat menuju bilik suara sebelum ditegur petugas.
Nagita lantas menitipkan tasnya kepada sang suami.
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.