Kejagung Terus Dalami Dugaan Korupsi di Kemenhub, Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejaksaan Agung (Kejagung) lanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa periode 2017 sampai 2023.
"NSS dan ASP selaku KPA dan mantan Kepala Teknik Balai Perkeretaapian Medan," kata Kuntadi.
Selain itu, dari Balai Teknik Perkerataapian Mendan ada pula pejabat pembuat komitmen (PPK), AAS dan HH.
Kemudian ada pula mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi, RMY.
"AAS dan HH selaku PPK, RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017," katanya.
Sedangkan dari pihak swasta, tim penyidik menetapkan Konsultan Perencanaan, AG dan pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG sebagai tersangka.
"AG selaku Direktur PT DGY selaku konsultan perencanaan dan supervisi pekerjaan," ujar Kuntadi.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.
( Tribunpekanbaru.com )
JAWABAN TEGAS Kejagung soal Pembelaan Hotman Paris jika Nadiem tak Cicipi Uang Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ahli: Ada Potensi Jokowi Terseret |
![]() |
---|
Nadiem Jadi Tersangka, Kejagung Kini Buru Jurist Tan: Korupsi Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
'Kebenaran Akan Keluar' Respon Nadiem Makariem Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Begini Kata Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.