Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Begini Kata Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

Beginilah kata kejagung usai tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

|
Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
TERSANGKA- Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi pengadaan laptop 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nadiem Makarim Ditetapkan tersangka. Beginlah kata Kejagung terkait kasus yang membelit Nadiem.

Publik akhirnya mendapatkan kabar yang lama dinantikan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Begini kata Kejagung

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: SYOK, Dikira Daging Kambing Muda, Ternyata Warga Makan Daging Kucing, Dibeli 100 Ribu per Kantong

Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," ujar dia.

Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.

Sempat Apresiasi KPK

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud.

Nadiem bersyukur dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK dengan lancar.

“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Alhamdulillah lancar, saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nadiem keluar dari ruang penyelidikan di Gedung Merah Putih pada pukul 18.43 WIB setelah memberikan keterangan selama kurang lebih 9 jam.

Sebelum pulang, Nadiem pamit meninggalkan Gedung KPK.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ujar dia.

Sebelumnya, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved