Berita Riau

Jamin Keamanan dan Kepastian Hukum, GAPKI dan Polri Teken Mou, Ini Isinya

GAPKI dan Polri teken MoU atau nota kesepahaman mengenai peningkatan bantuan pengamanan, pencegahan, penanganan konflik sosial dan kepastian hukum

Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Penandatanganan MoU antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Penandatanganan nota kesepahaman itu mengenai peningkatan bantuan pengamanan, pencegahan, penanganan konflik sosial serta penegakan hukum di lingkungan kerja anggota GAPKI.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I. Bitticaca di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa (27/2/2024).

Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi menyampaikan sambutan mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca.

Ia menjelaskan, di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara, masih terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit ke depan.

Khususnya di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum.

"Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit," kata Endi.

"Selain itu, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak," lanjutnya.

Endi mengatakan, pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.

"Kita berharap ruang lingkup kerjasama ini dapat mewadahi kepentingan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” ujarnya.

“Serta dapat menjadi pondasi dalam menindaklanjuti kerjasama yang bersifat teknis antara GAPKI dengan satuan kerja di mabes polri serta satuan wilayah," imbuh Endi.

Dalam nota kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup yang dikerjasamakan, yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan.

Pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan, bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

"Beberapa tahun ini, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif,” ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved