Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Bantah Berhutang pada Wulan Guritno, Sabda Ahessa Upayakan Perdamaian dengan Mantan Kekasih

Wulan Guritno diketahui menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.

Editor: Sesri
Instagram
Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya Sabda Ahessa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sabda Ahessa membantah meminjam yang atau berhutang pada mantan kekasihya Wulan Guritno.

Wulan Guritno diketahui menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Tim kuasa hukum Sabda Ahessa Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).

Sidang gugatan perdata dari Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa itu digelar Kamis (29/2/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Sabda Ahessa mengaku memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.

Pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno.

Baca juga: Sidang Gugatan Wulan Guritno Terhadap Mantan Kekasih Digelar Besok, Sabda Ahessa Wajib Hadir

Baca juga: Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya Sabda Ahessa Rp 100 Juta dan Kembalikan Duit Talangan

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talaangan sebrnarnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.

"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.

"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Begitupun untuk mengajak Wulan Guritno duduk bareng dengan Sabda menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami juga mengajak ibu Wuan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved