Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Luar Biasa, Dumai Sukses Hapus Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi 0 Persen di Tahun 2023

Pemko Dumai secara serius terus berupaya menangani masalah kemiskinan ekstrem hingga menurunkannya ke angka 0 persen pada tahun 2023

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
KetuaTKPK Kota Dumai Indra Gunawan mengungkapkan, Pemko Dumai secara serius terus berupaya menangani masalah kemiskinan ekstrem hingga menurunkannya ke angka 0 persen pada tahun 2023. 

TRIBUNPEKANBARUM.COM, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyatakan angka kemiskinan ekstrem di Kota Idaman pada tahun 2023 berhasil menyentuh angka 0 persen.

Angka 0 persen tersebut, ada dalam Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor B-464/14/D-I/KPS.01.00/02/2024.

Tentang Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Dumai Indra Gunawan, mengungkapkan, bahwa Pemko Dumai secara serius terus berupaya menangani masalah kemiskinan ekstrem hingga menurunkannya ke angka 0 persen pada tahun 2023.

Ia menambahkan, khidmat ini dilakukan secara terintegrasi bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan bersama.

"Alhamdulillah, upaya bersama dalam menanggulangi kemiskinan ektrem mulai menunjukan hasil yang ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem di Kota Dumai," katanya, Rabu (13/3/2024)

Prestise ini, lanjutnya, harus dipertahankan agar ditahun 2024 target pengurangan angka kemiskinan ekstrem tetap berada di angka 0 persen sesuai dengan Instruksi Presiden No.4 tahun 2022.

Terkait strategi dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem tersebut, Indra Gunawan menjelaskan, Pemko Dumai melakukan 3 strategi penanggulangan kemiskinan.

Yakni pengurangan beban, peningkatan penghasilan dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan, yang dilakukan secara konvergensi oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Di antaranya adalah program pengurangan beban dengan pemberian bantuan sosial, bantuan langsung tunai, subsidi, dan juga jaminan sosial.

Pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Dumai saat ini sudah universal health coverage yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD.

Pengurangan beban biaya pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan bagian Kesra Setda serta pembayaran BPJS Tenaga kerja oleh Disnaker bagi kelompok rentan.

Strategi peningkatan penghasilan dilaksanakan dengan program, kegiatan strategis oleh Dinas Tenaga Kerja, DKPP, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, serta Diskopar .

Seperti pelatihan tenaga kerja, bantuan untuk kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok peternak, pembinaan koperasi dan umkm, pengembangan wisata kuliner dan lain-lain.

Strategis berikutnya adalah pengurangan kantong kemiskinan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved