Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Driver XPander yang Tabrak Porsche Galang Dana Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar, Ini Kata Kitabisa.com

Pemilik Xpander yang menabrak mobil sport merek Porsche di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk, bersedia mengganti rugi senilai Rp 5,7 miliar.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
Driver XPander yang Tabrak Porsche Galang Dana Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar, Ini Kata Kitabisa.com 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemilik Xpander yang menabrak mobil sport merek Porsche di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk, bersedia mengganti rugi senilai Rp 5,7 miliar.

Dalam upaya mengganti rugi, kabarnya pemilik Xpander tersebut melakukan penggalangan dana lewat aplikasi Kitabisa.

Tangkapan layar penggalangan dana yang diunggah akun X (Twitter) @tanyakanrl, kemudian viral dan jadi gunjingan di media sosial.

“1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi, Donasi tersedia Rp 9 miliar,” demikian keterangan foto tersebut.

Setelah isu tersebut ramai di media sosial, pihak Kitabisa juga telah melakukan klarifikasi secara resmi di akun X mereka, @kitabisacom.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Public Relation Manager Kitabisa, Fara Devana menyebut tangkapan layar tersebut hoaks alias tidak benar.

Fara menyatakan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan warganet.

Kitabisa, menurut dia, tak pernah memfasilitasi galang dana yang melanggar ketertiban atau keamanan, seperti pada kasus Xpander tabrak showroom mobil tersebut.

“Apalagi di berbagai berita yang saya baca, pengemudi sampai bisa menabrak karena di bawah pengaruh minuman keras. Jadi tidak mungkin kita meloloskan galang dana untuk kasus ini,” ungkap Fara saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Hingga Senin (18/3/2024), Fara mengatakan tidak ada pihak yang mengajukan galang dana untuk kasus Xpander tersebut.

“Di foto, tercantum bahwa yang mengajukan dari pihak Kitabisa.

Tentu ini nggak mungkin, karena dari internal kita sudah pasti akan menolaknya,” katanya.

Menurut Fara, apabila ada pihak yang mengajukan galang dana, tim Kitabisa juga akan menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketika ada pihak yang mengajukan galang dana, pertama tim Kitabisa akan melakukan pengkategorian jenis galang dana yang akan dilakukan.

Di sistem Kitabisa, mereka mempunyai dua jenis galang dana, yaitu galang dana kategori medis dan non-medis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved