UPDATE Harga Listri PLN Terbaru April 2024: Ada Kenaikan Kah?
penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk 1 April hingga Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan, tarif listrik April 2024 hingga Juni 2024 masih sama atau tidak mengalami perubahan.
Ia mengungkapkan, penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
Beleid itu menyatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan
terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah
realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan
Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS per barrel,
inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau
tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” ucap Jisman, dikutip dari laman Kementerian ESDM.
“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," lanjutnya.
Rincian tarif listrik April-Juni 2024
Berikut ini tarif listrik April-Juni 2024 sebagaimana dilansir dari laman PLN:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
| Arti Kata Letting Go, Letting Go Artinya, Apa Itu Letting Go, Contoh Situasi, Bahasa Gaul, Hubungan |
|
|---|
| Arti Kata Seductive, Seductive Artinya, Apa Itu Seductive, Sinonim, Antonim, Bahasa Gaul, Hubungan |
|
|---|
| Jatah Preman Viral karena OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Arti Kata Japrem, Arti Jatah Preman |
|
|---|
| Arti Kata Hangover, Hangover Artinya, Gejala, Penyebab, Cara Mengatasi, Bahasa Gaul, Hubungan Cinta |
|
|---|
| Apa Arti Afeksi dan Apa Itu Afeksi serta Arti Cewek Afeksi dan Arti Cowok Afeksi hingga Ciri-ciri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.