Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Harga Listri PLN Terbaru April 2024: Ada Kenaikan Kah?

penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Istimewa
Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021, PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah. Foto: Pelanggan melakukan pengisian token listrik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk 1 April hingga Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan, tarif listrik April 2024 hingga Juni 2024 masih sama atau tidak mengalami perubahan.

Ia mengungkapkan, penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Beleid itu menyatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan

terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah

realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan

Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS per barrel,

inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau

tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” ucap Jisman, dikutip dari laman Kementerian ESDM.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," lanjutnya.

Rincian tarif listrik April-Juni 2024

Berikut ini tarif listrik April-Juni 2024 sebagaimana dilansir dari laman PLN:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved