Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Harga Listri PLN Terbaru April 2024: Ada Kenaikan Kah?

penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Istimewa
Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021, PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah. Foto: Pelanggan melakukan pengisian token listrik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk 1 April hingga Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan, tarif listrik April 2024 hingga Juni 2024 masih sama atau tidak mengalami perubahan.

Ia mengungkapkan, penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Beleid itu menyatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan

terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah

realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan

Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS per barrel,

inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau

tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” ucap Jisman, dikutip dari laman Kementerian ESDM.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," lanjutnya.

Rincian tarif listrik April-Juni 2024

Berikut ini tarif listrik April-Juni 2024 sebagaimana dilansir dari laman PLN:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Cara cek tagihan listrik

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (15/1/2024), setidaknya ada lima cara untuk mengecek tagihan listrik tanpa perlu datang ke kantor PLN.

Berikut rinciannya:

Cara cek tagihan listrik via PLN Mobile

  1. Unduh dan buka Aplikasi PLN Mobile
  2. Klik menu "Informasi"
  3. Klik menu "Informasi Tagihan" dan "Token Listrik"
  4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran
  5. Klik "Cari"
  6. Informasi tagihan listrik PLN akan muncul.

Cara cek tagihan listrik via WhatsApp

  1. Simpan nomor 08122-123-123
  2. Buka aplikasi WhatsApp
  3. Buka halaman percakapan PLN
  4. Kirim “Halo”
  5. Ikuti petunjuk berikutnya Informasi berupa tarif dan tagihan listrik PLN.

Cara cek tagihan listrik via Call Center PLN

  1. Buka menu "Telepon/Call"
  2. Ketik 123
  3. Klik Call atau OK
  4. Tunggu sampai dari operator menjawab
  5. Sampaikan kepada operator nomor ID pelanggan
  6. Operator akan menyampaikan informasi tagihan listrik.
Shutterstock/MEE KO DONG Ilustrasi meteran listrik. Ini rincian tarif listrik per 1 April 2024.

Cara cek tagihan listrik via SMS

  1. Buka menu SMS/Pesan
  2. Ketik REK (spasi) No ID pelanggan
  3. Kirim ke 8123
  4. Tagihan listrik ini akan dikirim per bulan secara otomatis.

Cara cek tagihan listrik via email

  1. Buka email pribadi
  2. Klik “Tambah E-mail”
  3. Masukkan alamat email PLN pln123@pln.co.id
  4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran
  5. Masukkan domisili PLN
  6. Kirim email tersebut
  7. Tunggu balasan email berupa tagihan listrik PLN.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved