KPK OTT Dinas PUPR Riau
Status Gubernur Riau Abdul Wahid Pasca OTT Diumumkan KPK Hari Ini, Siapa Saja Jadi Tersangka?
Status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), akan diumumkan KPK
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK bersama 9 orang lainnya, termasuk pejabat Dinas PUPR.
- KPK mengamankan barang bukti uang sekitar Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling.
- Status hukum Abdul Wahid dan para tersangka akan diumumkan KPK hari ini, Rabu (5/11/2025).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), akan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (5/11/2025).
Pengumuman ini, mencakup siapa saja para tersangka, modus operandi korupsi atau suap, dan sebagainya.
Terkait OTT ini, terungkap pula sebuah fakta baru.
Baca juga: Jatah Preman Viral karena OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Arti Kata Japrem, Arti Jatah Preman
Baca juga: Ada Dollar dan Poundsterling dalam OTT KPK Riau: Menguak Alasan Uang Asing dalam Transaksi Korupsi
Di mana, tim KPK sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diduga ikut menjadi target perihal OTT ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, total ada 10 orang yang diamankan, termasuk Abdul Wahid.
Untuk lokasi penangkapan, pertama di Kantor Dinas PUPR Riau.
Di sini, tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan 5 orang Kepala UPT.
Di Pekanbaru, tim KPK turut mengamankan seorang tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.
“Kemudian terhadap saudara AW (Abdul Wahid, red), yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” sebut Budi, Selasa (4/11/2025) malam.
Sementara, satu orang lagi yang juga tenaga ahli dan orang kepercayan Abdul Wahid, menyerahkan diri dan datang langsung ke Kantor KPK, setelah dirinya juga sempat dicari keberadaannya.
Budi berujar, KPK juga telah mengantongi sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Kami tadi telah melakukan ekspos di level pimpinan, dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” ungkap Budi.
“Namun berapa orang tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tambahnya.
Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.
Gubernur Riau
Abdul Wahid
OTT KPK di Riau
KPK OTT Dinas PUPR Riau
KPK OTT Gubernur Riau
Multiangle
Meaningful
| Istilah Kata Gubri Abdul Wahid Minta Uang Proyek di Dinas PUPR Riau: Japrem alias Jatah Preman |
|
|---|
| Ada Dollar dan Poundsterling dalam OTT KPK Riau: Menguak Alasan Uang Asing dalam Transaksi Korupsi |
|
|---|
| Bukan di Barbershop Jalan Paus, Gubri Abdul Wahid Sempat Lari dari OTT KPK dan Berakhir di Cafe |
|
|---|
| KPK Ungkap Dugaan Modus 'Jatah Preman' di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Tim KPK Lakukan Pengejaran Terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait OTT, Ditangkap di Kafe |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.