PSN di Riau
Patok Jalan Tol Masuk Teras, PSN di Riau ini Meresahkan Warga Kampar
Tetapi beberapa waktu setelah pengukuran, ia diberitahu jika tanah dan rumahnya tidak masuk dalam jalur yang diganti rugi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Proyek Strategis Negara (PSN) seharusnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya warga sekitar.
Banyak warga di Pulau Jawa yang kaya mendadak karena lahan atau rumahnya terdampak PSN.
Namun nasib itu tak dirasakan oleh Arispendi.
Warga di Perumahan Rindu Serumpun 8, Jalan Tilam, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini malah tidak tenang karena rumahnya terdampak PSN.
PSN tersebut adalah proyek jalan tol Pekanbaru-Rengat.
Pria empat anak ini resah karena teras rumahnya dipasang patok jalan tol oleh petugas.
Mirisnya lagi, ia tidak termasuk dalam pemerima ganti rugi atas proyek tersebut.
Parahnya lagi, rumahnya terancam tertutup oleh jalan tol Pekanbaru-Rengat jika jalan tol itu mulai dibangun.
"Kalau nanti ada tol, kami bingung mau keluar masuk rumah dari mana. Semua jalan masuk tol. Sementara masuk perumahan akses satu-satunya dari depan," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (20/3/2024).
Aris mengatakan, petugas datang memasang patok jalan tol tepat di teras rumahnya.
Posisi patok awal itu sampai tim pengukuran datang.
Tim pun pertama sekali mengukur luas tanah dan bangunan rumahnya pada 16 Oktober 2023.
Tetapi beberapa waktu setelah pengukuran, ia diberitahu jika tanah dan rumahnya tidak masuk dalam jalur yang diganti rugi.
"Mereka bilang, dikasih tau atasan kalau tanah dan rumah saya tidak masuk tol," katanya. Lantas ia balik menanyakan solusi jika tol menutup akses perumahan. Kala itu, tim tidak dapat memberi jawaban.
Aris juga sudah menanyakannya kepada pihak Pemerintah Desa Rimbo Panjang. Setali tiga uang, ia tetap tidak mendapat solusi apa-apa.
Setelah itu, patok malah pindah ke posisi seperti sekarang. Inilah awal kebingungannya. Ditambah lagi, patok dipindahkan ke posisi sekarang pada 19 Maret 2024.
Ini setelah musyawarah bentuk ganti rugi dan pembayaran tak lama lagi diberikan kepada pemilik tanah. Dalam kebingungan dirinya tak masuk daftar penerima ganti rugi, ia melakukan upaya.
Ia telah mengirim surat sanggahan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar di Bangkinang Kota. Tetapi BPN belum juga menanggapi suratnya. Hasilnya masih nihil.
"Inilah saya bingung sekarang. Saya sudah tanya ke pihak BPN, saya sudah ke kantor desa, tapi belum ada solusi sampai sekarang," ujarnya. Nasib sama juga dialami beberapa tetangganya. Tanah dan rumah mereka juga diukur.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.