Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

7 Fakta Kasus Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Korban Masih Trauma Lebih 1 Jam Dianiaya

Aghnia membagikan momen putrinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Editor: Sesri
ISTIMEWA
CCTV yang merekam penganiayaan anak Aghnia Punjabi oleh susternya IPS alias Indah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta kasus kekerasan anak yang dilakukan pengasuh selebgram Aghnia Punjabi.

JAP anak Aghnia Punjabi yang masih berusia 3 menjadi korban kekerasan pengasuhnya, IPS.

Kondisi anak Aghnia Punjabi terungkap dalam video singkat di Instagram @amyaghnia, Sabtu (30/3/2024).

Aghnia membagikan momen putrinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Tampak anak Aghnia Punjabi terbaring di ranjang rumah sakit, dengan kondisi mata memar.

Di unggahan berikutnya, Aghnia Punjabi memperlihatkan momen ketika pihak Polresta Malang Kota menjenguk anaknya di rumah sakit.

Turut hadir pula Wali Kota Malang dan Kepala Polresta Malang Kota.

Meski bocah inisial JAP itu tampak ceria, namun sebenarnya ia mengalami trauma berat.

Bahkan akibat traumanya itu, JAP tidak bisa tidur dengan tenang.

"Pas tidur, dia selalu mengigau ketakutan. Setelah itu, saya sadarkan dan saya tenangkan dan baru bisa tidur lagi," ujar Aghnia.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Kondisi korban dalam masa perawatan. Karena korban ini, mengalami trauma fisik sekaligus trauma psikis. Kita doakan, agar korban bisa segera pulih," ungkapnya.

Berikut fakta-fakta kasus kekerasan yang dilakukan pengasuh anak Aghnia Punjabi:

1. Viral di Media Sosial

Kasus ini viral setelah Aghnia Punjabi mengunggah foto sang putri dengan mata kiri lebam yang tampak sulit terbuka, telinga memar, serta guratan luka di pipinya.

Ia juga membagikan rekaman bukti kamera CCTV yang memperlihatkan pengasuh melakukan kekerasan pada anaknya di atas tempat tidur.

Awalnya sang pengasuh memukul kepala JAP lalu memegang bagian kepala sambil mengguncangkan tubuhnya dan membantingnya ke kasur.

Kemudian, menduduki tubuh JAP dan ada gerakan tangan.

Namun, tubuh JAP tertutup oleh IPS sehingga tidak terlihat jelas apa yang dilakukannya.

Aghnia Punjabi juga melaporkan kasus kekerasan pada anaknya ke Polresta Malang Kota.

2. Satu Jam Lebih Aniaya Korban

Dalam rekaman video CCTV yang diunggah Aghnia Punjabi, tampak I menganiaya JAP berulang kali saat berada di kamar.

Emy mengatakan, I melakukan penganiayaan terhadap anaknya selam 1 jam 15 menit tanpa henti dengan kondisi kamar yang terkunci dari dalam.

"Rekaman di atas 15 menit saya cepatkan jadi 4 menit, sedangkan anak sama disiksa selama 1 jam 15 menit tanpa henti. Kejadian jam 4-5 subuh dan kamar dikunci rapat," kata Emy.

3. Pengasuh anak Aghnia Punjabi ditangkap

Polisi pun langsung turun tangan setelah ada laporan dari Aghnia Punjabi.

Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto langsung menangkap sang pengasuh berinisial IPS yang diduga menganiaya anak berusia 3 tahun tersebut.

"Iya sesaat setelah kita dapat informasi langsung kami tangani dan amankan," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024). Selain menangkap IPS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti boneka, buku, hingga rekaman CCTV.

4. Dijadikan tersangka

Sesaat setelah ditangkap, IPS dijadikan tersangka atas kasus dugaan kekerasan pada anak Aghnia Punjabi.

Polisi menetapkan IPS sebagai tersangka usai memeriksa berbagai saksi.

"Saksi yang sudah diambil keterangan adalah ayah kandung korban, ibu kandung korban, serta dua orang yang bekerja di rumah,” kata Budi Hermanto melalui Instagram-nya dikutip dari akun @polrestamalangkotaofficial.

5. Kronologi

Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus kekerasan pada anak Ahnia Punjabi.

Budi Hermanto mengatakan, kejadian ini berlangsung hari Kamis, 28 maret 2024 sekitar pukul 04.18 dini hari di rumah korban.

Saat itu Aghnia tengah menitipkan sang anak pada pengasuhnya selama dua hari.

"Perkara ini berawal dari informasi suster kepada orangtua korban anaknya mengalami cedera akibat jatuh, ada memar di mata sebelah kiri dan kening tengah atas," ujar Budi Hermanto.

IPS sempat mengirimkan foto JAP lalu muncul kecurigaan dari orangtua korban sehingga membuka CCTV di kamar.

Kata Budi Hermanto, tindak kekerasan yang dilakukan IPS pada JAP dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan juga menindih.

6. Hasil Visum

Pihak kepolisian juga melakukan visum pada anak Aghnia yang berusia 3 tahun 5 bulan tersebut.

Hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam akibat kekerasan tersebut.

"Hasil sementara dari visum ada memar di mata kiri, luka goresan di kuping kanan dan kiri, begitu juga kening," ucap Budi Hermanto.

7. Motif kekerasan

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat anak berusia tiga tahun itu menolak untuk diobati.

"Jadi motif berdasarkan hasil penyidikan dalam BAP, pengakuan tersangka motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban, karena korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," kata Danang.

Kata Danang, IPS mengaku perbuatan itu juga dilakukannya karena ada beberapa faktor pendorong personal lainnya.

"Ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit, namun itu tidak jadi alasan pembenaran apapun kekerasan terhadap anak," tutur Danang.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com / Surya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved