Luas Kerusakan yang Ditimbulkan Harvey Moeis Cs Dua Kali Lipat dari Jakarta

Kerusakan yang dituimbulkan oleh suami Sandera Dewi, Harvey Moeis Cs di Bangka Belitung ternyata tidak main-main.

Istimewa
Luas kerusakan yang ditimbulkan Harvey Moes suami Sandera Dewi dua kali luas Jakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerusakan yang dituimbulkan oleh suami Sandera Dewi, Harvey Moeis Cs di Bangka Belitung ternyata tidak main-main.

Tambangan timah liar yang digarap Harvey Moeis Cs menimbulkan kerusakan ekologi yang sangat luas. 

Bahkan luas kerusakan yang ditimbulkan oleh Harvey Moeis Cs lebih dua kali lipat dari luas Jakarta.

Kerusakan akibat pertambangan liar yang dilakukan Harvey Moeis Cs itu bahkan terlihat jelas oleh satelit.

Wajar saja, pasalnya aksi tambang liar yang dilakukan oleh Harvey Moeis Cs itu sudah berjalan sejak tahun 2015 hingga 2022.

Harvey Moeis Cs telah membuat rugi negara lebih dari Rp 271 triliun. 

Sosok yang dikenal "crazy rich" Helena Lim juga terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Kita sudah pemeriksaan satelit, dari visualnya itu kerusakannya adalah 2 kali lipat luas Jakarta lho, itu rusak. Jadi pasti deh, ada orang-orang tertentu yang bakal kita seret lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena dalam wawancaranya bersama Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini akan tetap ditindak secara tegas.

"Untuk sekarang soal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti," ungkap Ketut.

"Kepada masyarakat, dukung kami, Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung). Kita akan ungkap semua, masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," ujarnya.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Tenang saja, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracking ya, jadi pendataan, asetnya dimana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini saja lho ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut,"

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved