Netizen Serukan Bubarkan DPR

Kekayaan Anggota Dewan: Membandingkan Gaji DPR RI dengan Negara Lain

Di balik sorotan publik atas gaji pokok yang terkesan kecil, tersembunyi sebuah kenyataan mengejutkan.

|
Istimewa
Daftar 13 Caleg DPR RI asal Riau yang berpotensi duduk di senayan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah gema isu ekonomi yang melanda masyarakat, penghasilan fantastis anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencuat ke permukaan, memicu perdebatan sengit.

Dengan kisaran mencapai Rp 100 juta per bulan, angka ini menjadi sorotan tajam, menimbulkan pertanyaan besar tentang proporsionalitas gaji wakil rakyat di tengah tantangan hidup yang dihadapi oleh jutaan warga. 

Akibatnya, hal ini telah memicu gelombang aksi yang mengkritik hal tersebut.

Di balik sorotan publik atas gaji pokok yang terkesan kecil, tersembunyi sebuah kenyataan mengejutkan.

Ppenghasilan bulanan anggota DPR RI ternyata jauh lebih besar dari yang dibayangkan.

Peraturan seperti PP Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Sekjen DPR No: 9414 Tahun 2010 memang menetapkan gaji pokok yang di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Namun, di sinilah letak 'rahasianya'.

Baca juga: INILAH Tampang 7 Anggota Brimob dalam Rantis yang Melindas Ojol Affan hingga Meninggal

Baca juga: Pengalaman di Bidang Intelijen, Hendropriyono Klaim Tahu Dalang Demo di DPR

Gaji pokok yang hanya sekitar Rp 4,2 juta hingga Rp 5 jutaan itu adalah puncak gunung es.

Di bawahnya, terdapat berbagai tunjangan dan fasilitas mewah yang melambungkan total pendapatan mereka hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah per bulan.

Mulai dari tunjangan kehormatan, jabatan, dana reses, hingga tunjangan rumah senilai Rp 50 juta, semua ini membuat penghasilan mereka berlipat ganda. 

Tunjangan DPR per bulan diatur Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Kemudian, anggota DPR juga menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Berikut rinciannya:

1. Tunjangan kehormatan

- Ketua badan atau komisi Rp6.690.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved