Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2024

Besaran Zakat Fitrah Pekanbaru 2024, Ini Waktu Serta Niat Membayar Zakat Fitrah

Berikut besaran zakat fitrah Pekanbaru. Catat waktu membayar zakat fitrah serta niat saat membayar zakat fitrah.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Jumlah atau besaran zakat fitrah Pekanbaru 2024, berikut waktu dan niat membayar zakat fitrah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Berikut besaran zakat fitrah Pekanbaru.

Hukum zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Jumlah atau besaran zakat fitrah Pekanbaru sudah dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang biasa dikonsumsi dan diberikan dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Penetapan besaran zakat fitrah Pekanbaru ini bisa menjadi panduan umat muslim di Pekanbaru dalam melaksanakan kewajibannya untuk menunaikan rukun islam ini.

Berikut ini besaran zakat fitrah untuk Kota Pekanbaru

1. Pandan Wangi Special SLX dengan harga Rp. 18.000,- dengan jumlah zakat fitrah Rp. 48.600

2. Ramos Rp. 16.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 43.200

3. Mudik / Solok / Anak Daro Rp. 18.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 48.600

4. Topi Koki Rp. 16.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 43.200,-

5. Belida Rp. 16.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 43.200,

6. Bulog Rp. 11.500 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 31.050.

Waktu membayar Zakat dan bacaan niat zakat fitrah

Zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah didahului dengan membaca niat. Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.”

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.

Demikian besaran zakat fitrah kota Pekanbaru dan waktu pembayaran zakat serta niat membayar zakat.

( Tribunpekanbaru.com/Sesri )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved