Karhutla di Riau
Update Karhutla di Riau, Perusahaan di Pelalawan Diperiksa Terkait Kebakaran di Desa Gambut Mutiara
Perusahaan diperiksa terkait Karhutla di Pelalawan, 3 masyarakat juga turut dimintai keterangannya.
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM - Karhutla di Riau mulai diselidiki, Polres Pelalawan periksa perusahaan dan tiga warga.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam proses penyelidikan Karhutla di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti yang terjadi akhir Bulan Maret lalu.
Kasus Karhutla di Desa Gambut Mutiara merupakan kebakaran yang terbesar dan terluas dalam tahun 2024 ini.
Setelah api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, pengukuran luas lahan yang hangus dilakukan dengan cara menerbangkan drone.
Alhasil diketahui lahan jenis gambut yang dilalap api kurang lebih 60 hektar.
Posisi lahan gambut yang terbakar berdekatan dengan areal perkebunan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tabung Haji Indo Plantations (THIP).
"Saat ini masih proses penyelidikan Satreskrim terkait Karhutla yang di Desa Gambut Mutiara Kecamatan Teluk Meranti," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (2/4/2024).
Kapolres Suwinto menerangkan, lahan bekas Karhutla di Desa Gambut Mutiara telah dipasang police line oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.
Kemudian, penyidik memanggil saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait kejadian kebakaran di lahan gambut tersebut.
Adapun pihak yang diperiksa sebagai saksi yakni dari masyarakat sekitar dan juga perusahaan. Seperti diketahui jika areal itu sangat dengan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT THIP.
"Sudah ada yang diperiksa dari masyarakat maupun perusahaan. Jumlahnya nanti dicek di Reskrim," tandas Suwinto.
Dari sekian banyak kejadian Karhutla di Pelalawan sejak Januari hingga April ini, baru kali ini Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.
Lantaran lahan yang terbakar cukup luas dan jenis tanah gambut.
Memang saat terjadi Karhutla yang cukup besar pada 19 Maret lalu, Polres Pelalawan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta unsur lainnya mengerahkan personil serta peralatan untuk memadamkan api Karhutla.
Proses pemadaman membutuhkan waktu selama empat hari hingga akhirnya titik asap dan titik api hilang.
Karhutla di Desa Kesuma Pelalawan Padam TotalĀ |
![]() |
---|
Empat Titik Karhutla di Riau Masih Dipadamkan, Lahan Gambut Jadi Kendala |
![]() |
---|
Karhutla di Dusun Sri Mersing, Warga Padamkan Api, Instansi Teknis Absen |
![]() |
---|
Karhutla di Lubuk Gaung Dumai Meluas, Sudah Mencapai 6 Hektare |
![]() |
---|
Nihil Sejak Tiga Hari Terakhir, BPBD Bengkalis Terus Pantau Daerah Rawan Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.