Bahasa Gaul

Apakah Arti dari Kata Calang dalam Bahasa Bali, Inilah Calang Artinya

Simak disini penjelasan tentang arti kata Calang atau Calang Artinya dalam bahasa Bali, serta penjelasan tentang apa itu Pecalang di Bali

Tribun Bali
Ilustrasi Pecalang di Bali 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Taukah anda apa itu calang, atau arti calang dalam bahasa Bali?

Melalui artikel singkat ini, Tribunpekanbaru.com akan menjeleskan apa itu calang atau caling artinya dalam bahasa Bali.

Yang ingin tau lebih lanjut tentang calang, bisa simak artikel ini sampai akhir.

Calang atau celang memiliki arti atau makna waspada.

Calang juga merupakan sebuah kegiatan di wilayah Bali, yang kegiatan tersebut dilaksanakan oleh orang-orang yang disebut Pecalang.

Pecalang adalah jenis petugas keamanan lokal dari desa administratif di Bali, Indonesia.

Mereka biasanya terlibat dalam tugas-tugas duniawi seperti kontrol lalu lintas, tetapi selama acara besar ditugaskan dengan keamanan umum.

Mereka bekerja dalam koordinasi dengan dua kelompok lain - hansip dan polisi.

Pecalang merupakan tokoh yang punya peran sangat penting dalam menjaga adat istiadat masyarakat Bali.

Mereka memiliki peran penting seperti halnya polisi.

Hanya saja, tugas serta kewajiban dari seorang pecalang, hanya berkaitan erat dengan adat.

Hebatnya, dalam menjalankan tugas tersebut, para pecalang tidak memperoleh imbalan apapun.

Tugas Pecalang

Mengutip Tribun Pontianak, Pecalang sebagai sosok petugas keamanan memang menjadi istilah sederhana yang digunakan dalam menjelaskan tugas serta kewajiban mereka.

Namun, siapa sangka kalau menjadi pecalang ternyata jauh lebih berat dibandingkan dibandingkan petugas keamanan yang resmi dipekerjakan pemerintah seperti hansip serta polisi.

Ada 3 alasan utama yang membuat kenapa tugas pecalang sangat berat.

Alasan pertama adalah karena lingkup kerja yang bisa sangat luas.

Keberadaan pecalang berkaitan erat dengan status desa adat atau pakraman yang ada di Bali.
Mereka perlu menerapkan aturan yang telah ditentukan berdasarkan adat pada wilayah desa adat atau pakraman.

Tugas tersebut menjadi berat karena terkadang aturan adat tidak memiliki standar yang jelas.

Anda bisa saja menemukan bahwa aturan adat di satu desa pakraman dengan desa adat yang lain beda dan bahkan sangat kontras.

Tidak hanya itu, terkadang wilayah desa pakraman jauh lebih luas dibandingkan dengan wilayah desa dinas.

Alasan kedua adalah tidak adanya sanksi yang jelas terhadap para pelanggar aturan adat.

Di Bali, Anda tidak akan menemukan aturan tertulis mengenai sanksi yang bakal diberikan kepada setiap orang yang melanggar, baik yang merupakan warga Bali ataupun wisatawan.

Karena tidak ada sanksi yang jelas, tidak heran kalau jumlah pelanggar aturan adat cukup tinggi.

Alasan yang terakhir adalah karena pecalang bekerja tanpa digaji.

Dalam tradisi masyarakat Bali, menjadi pecalang adalah bagian dari kebiasaan yang disebut ngayah.

Padahal, di sisi lain, para pecalang tersebut memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya. Sungguh berat, bukan?

Belum lagi, pecalang terkadang juga bisa memperoleh pekerjaan tambahan.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kerjasama antara pecalang dengan pihak kepolisian.

Sebagai tambahan, tugas tersebut kian berat karena pecalang perlu siap sedia kapan saja selama memperoleh panggilan tugas.

Hak Pecalang

Meski punya tanggung jawab serta tugas yang berat, pecalang memiliki beberapa hak yang memberikan keuntungan.

Karena tugas yang berat tersebut, pecalang memiliki hak untuk bisa tidak ikut serta dalam aktivitas gotong royong.

Selain itu, pecalang juga tidak perlu membayar iuran rutin yang dibayarkan ke banjar.

Tidak ketinggalan, pecalang juga disertai dengan atribut yang membedakan mereka dengan warga biasa.

Atribut tersebut berupa pakaian adat khas pecalang.

Meski tidak mendapatkan gaji, pecalang punya hak untuk memperoleh hasil bagi dari denda uang yang berasal dari para pelanggar aturan adat.

Dalam beberapa bulan terakhir, kemungkinan nasib para pecalang bakal bertambah baik.

Apalagi, rancangan aturan terbaru, mengupayakan adanya gaji atau honor yang diberikan secara khusus kepada para pecalang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved