Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Pria yang Viral Pukul dan Ludahi Wanita di Restoran Terancam 2 Tahun Lebih Penjara

Pria yang viral aniaya dan ludari seorang wanita di restoran terancam 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor: Sesri
Handout via Tribun Sultra
Kepolisian Resor Kota Kendari menahan pelaku pemukulan perempuan di salah satu restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/4/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria yang viral aniaya dan ludari seorang wanita di restoran terancam 2 tahun 8 bulan penjara.

Viral di media sosial penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita di sebuah restoran di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku tidak hanya melakukan pemukulan terhadap wanita, namun juga meludahinya.

Pelaku yang berinisial H ditangkap pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 23.00 WITA.

Dalam video yang beredar, korban sempat menyebut kata-kata alien.

“Kayak ada alien yang datang di sini," ucap korban dalam video penganiayaan.

Pelaku kemudian menghampiri korban dan melayangkan pukulan berkali-kali.

Pelaku juga meminta korban menjaga ucapannya.

“Itu mulut," tutur pelaku sambil melakukan pemukulan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan pelaku yang berinisial H ditangkap pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 23.00 WITA.

"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan," bebernya.

Ia menjelaskan korban yang berinisial I pergi ke restoran cepat saji bersama temannya, R.

Korban kemudian membuat video di dalam restoran dan melihat pelaku menghampirinya.

"Sehingga korban membelakangi saudari R. Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh,” ungkapnya, Senin (8/4/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Pelaku dan korban sempat berselisih, namun bisa dilerai teman korban.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved