Berita Viral
Pria yang Viral Pukul dan Ludahi Wanita di Restoran Terancam 2 Tahun Lebih Penjara
Pria yang viral aniaya dan ludari seorang wanita di restoran terancam 2 tahun 8 bulan penjara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria yang viral aniaya dan ludari seorang wanita di restoran terancam 2 tahun 8 bulan penjara.
Viral di media sosial penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita di sebuah restoran di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku tidak hanya melakukan pemukulan terhadap wanita, namun juga meludahinya.
Pelaku yang berinisial H ditangkap pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 23.00 WITA.
Dalam video yang beredar, korban sempat menyebut kata-kata alien.
“Kayak ada alien yang datang di sini," ucap korban dalam video penganiayaan.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan melayangkan pukulan berkali-kali.
Pelaku juga meminta korban menjaga ucapannya.
“Itu mulut," tutur pelaku sambil melakukan pemukulan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan pelaku yang berinisial H ditangkap pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 23.00 WITA.
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan," bebernya.
Ia menjelaskan korban yang berinisial I pergi ke restoran cepat saji bersama temannya, R.
Korban kemudian membuat video di dalam restoran dan melihat pelaku menghampirinya.
"Sehingga korban membelakangi saudari R. Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh,” ungkapnya, Senin (8/4/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pelaku dan korban sempat berselisih, namun bisa dilerai teman korban.
Bukan Dibegal, Ternyata Mahasiswi Unram Tewas di Tangan Pacar, Diduga Gegara Menolak Hubungan Intim |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.