Berita Viral
Pria yang Viral Pukul dan Ludahi Wanita di Restoran Terancam 2 Tahun Lebih Penjara
Pria yang viral aniaya dan ludari seorang wanita di restoran terancam 2 tahun 8 bulan penjara.
"Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban," ucapnya.
Aksi penganiayaan selama 26 detik terekam kamera handphone korban.
Pelaku melakukan pemukulan berulang kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah hingga kepala korban.
"Memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” lanjutnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polresta Kendari, Ipda Laode Sadi, menyatakan pelaku tersinggung dengan perkataan korban sehingga melakukan penganiayaan.
"Motifnya karena tersingung," tuturnya.
Pelaku diamankan di Mapolresta Kendari sehari setelah kejadian dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Sudah diamankan tadi malam, sementara pelaku berada di Polres," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman 2,8 tahun penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Tribu Sultra)
Bukan Dibegal, Ternyata Mahasiswi Unram Tewas di Tangan Pacar, Diduga Gegara Menolak Hubungan Intim |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.